Politisi PDIP Ananta Wahana Sebut Caleg yang Banyak Sebar APK Calon Koruptor

Date:

Caleg PDIP Ananta Wahana
Politisi yang juga caleg PDIP Ananta Wahana.(Banten Hits/ Maya Aulia)

Tangerang – Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2013 tentang pengaturan alat peraga saat kampanye bagi caleg dan partai politik membatasi pemasangan baliho, flyer, leaflet, dan sejenisnya untuk berkampanye. Namun, masih banyak terlihat adanya calon legislatif yang memasang pamflet maupun baliho di berbagai sudut Kota Tangerang.

Anggota DPRD Banten Ananta Wahana mengimbau para caleg untuk tidak ‘mengotori’ jantung Kota Tangerang dengan spanduk-spanduknya.

“Para Caleg harus tahu kalau ada PKPU yang mengatur dan melarang menempelkan banyak-banyak alat peraga kampanye,” kata Ananta, Minggu, 30 September 2018.

Ananta menyebut, selain telah ada aturannya, peletakkan APK yang tidak pada tempatnya juga merusak keindahan Kota Tangerang. Padahal, pemerintah telah menata Kota Tangerang seindah mungkin.

“Bagaimana dia mau menyampaikan aspirasi masyarakat jika dia sendiri mengotori, merusak Kotanya, bagaimana dia mau membangun negara jika kotanya saja dirusak,” ujarnya.

Ia bahkan mengatakan, para caleg yang banyak-banyak menyebarkan APK merupakan calon koruptor. Pasalnya, banyaknya APK tersebut menunjukkan keinginan dia yang menggebu untuk duduk di kursi wakil rakyat.

“Bagaimana bisa nasionalisme cinta tanah air jika Kotanya saja tidak dia jaga? Saya bisa bilang caleg yang banyak-banyak memasang APK itu calon koruptor, karena dia bangga merusak Kotanya, harus berobat,” terangnya.

Ananta yang juga caleg DPR RI itu mengaku telah mengimbau kepada para mitranya untuk tidak membuat banyak-banyak spanduk. Ia lebih memilih turun ke masyarakat dibanding memasang spanduk.

“Bayangkan jika satu caleg pasang 10 spanduk di tengah kota? Di sini ada 800 caleg, kan ada 8.000 spanduk yang ditempel, apa engga merusak namanya?” ungkapnya.

Ia pun meminta kepada Panwaslu Kota Tangerang, Satpol PP Kota Tangerang, dan pihak terkait untuk menertibkan dan mengingatkan jika ada caleg yang masih menaruh banyak-banyak spanduk terutama yang tidak pada tempatnya.

“Kita juga minta Satpol PP, Panwaslu, untuk ikut mengawasi dan menertibkan, kita juga lihat apakah ada kesadaran calegnya bongkar sendiri atau engga,” tandasnya. (Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ketika Pj Gubernur Harus Hitung Sendiri Uang Santunan untuk 13 Penyelenggara Pemilu di Banten yang Wafat

Berita Banten - Pelaksanaan Pemilu 2024 di Banten berlangsung...

Anggota KPPS di Kadipaten Cilegon Meninggal Dunia Diduga Kelelahan

Berita Cilegon - Santo (23) warga Lingkungan Kadipaten, Kelurahan...

Ramai Nama Baru Kalahkan Suara Mantan Gubernur Banten di Real Count Sementara KPU

Berita Banten - Real count hasil Pemilu 2024 KPU...

Real Count KPU Hampir 50 Persen, Airin Rachmi Diany Caleg DPR RI Paling Digdaya di Banten

Berita Banten - Airin Rachmi Diany menjadi Calon Anggota...