Pandeglang – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pandeglang memastikan, salah satu calegnya, Haerul, sudah mengundurkan diri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Sudah, sudah mengundurkan diri. Jadi gini, sebelum DCT beliau sudah membuat surat pengunduran diri ke KPU, makanya dia clear masuk DCT karena sudah lengkap persyaratannya,” kata Ketua DPD PKS Pandeglang, Tb. Asep Rafiudin Arief, kepada Banten Hits, Senin (1/10/2018).
BACA JUGA: Bawaslu Pandeglang Akan Panggil Dindik dan BKD terkait PNS Nyaleg tanpa Mengundurkan Diri
Namun, Asep tak membantah jika Haerul sempat mengikuti kegiatan dalam kapasitas sebagai PNS. Hal itu lantaran Haerul belum menerima surat dari Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang terkait pemberhentiannya sebagai PNS di lingkungan Dinas Pendidikan (Dindik).
“Tapi sudah kita kasih masukan setelah mendengar info bahwa Haerul masih aktif sebagai ASN. Walaupun belum menerima surat pengunduran diri dan tercatat sebagai caleg, ya etikanya jangan ngantor lagi sebagai ASN,” jelasnya.
“Beliau akan tetap lanjut nyaleg, karena sudah siap mengundurkan diri,” tambahnya.(Nda)