Khawatir Jadi Sarang Maksiat, Warga Cilegon Tolak Trans Hotel

Date:

Trans Hotel Ditolak Warga
Keberadaan sebuah hotel kelas melati bernama Trans Hotel di Kelurahan Kalitimbang, Kota Cilegon mendapat penolakan warga. (Banten Hits/Iyus Lesmana)

Cilegon – Keberadaan Trans Hotel di Lingkungan Kedung Baya, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon mendapat penolakan keras dari warga.

Warga menolak jika di dekat lingkungan mereka berdiri sebuah hotel. Penolakan tersebut lantaran kekhawatiran warga jika nantinya penginapan kelas melati tersebut menjadi sarang maksiat oleh pasangan bukan suami istri.

BACA JUGA: Razia Empat Hotel Melati, Satpol PP Kota Tangerang Ciduk 15 Pasangan Diduga Mesum

“Alasannya, ya namanya hotel bisa saja jadi tempat maksiat, kami kan masyarakat awam, namanya hotel tidak mungkin nanyain buku nikah, paling hanya KTP aja,” tutur warga yang enggan namanya disebut, Selasa (2/10/2018).

Apalagi kata dia, pembangunan Trans Hotel belum mengantongi izin dari masyarakat. Pasalnya, pemilik hotel tak pernah mensosialisasikan jika di lokasi tersebut akan berdiri sebuah hotel.

“Seharusnya sebelum mendirikan bangunan ya sosialisasi dulu. Ini tidak bilang, tau-tau udah jadi dan terpampang plang nama itu (Trans Hotel),” ujarnya.

“Sudah 90 persen masyarakat menolak dengan memberikan tanda tangan,” sambungnya.

Ia berharap, Pemkot Cilegon segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Jika Trans Hotel tetap beroperasi, maka warga akan menggelar unjuk rasa.

“Yang dikhawatirkan jika masyarakat bertindak akan timbul anarkis. Jangan salahkan masyarakat nanti, karena kami sudah menolak. Saya pernah ke RT bahkan sampai kecamatan, dan memang itu belum ada izin, tapi kalau memang sudah ada ya enggak masalah tunjukkan ke kami izinnya,” paparnya.

BACA JUGA: Data BPS: Pengguna Hotel “Short Time” di Banten Meningkat

Terpisah, pemilik Trans Hotel, Danu Warsito memastikan, tidak akan ada fasilitas hiburan malam dan peredaran miras di hotelnya.

“Memang awalnya itu ada warga yang keberatan karena berpikir nanti di situ (hotel) ada tempat minum-minum, diskotik, dan tempat hiburan. Warga khawatir, tapi itu wajar ada pro kontra. Tapi saya garis bawahi kalau di situ khusus penginapan,” tegasnya.

Terkait dengan perizinan, Danu pun menegaskan bahwa sudah mengantongi sejumlah izin yang diperlukan agar hotel beroperasi.

“Saya belum berani (beroperasi) sebelum izin operasional keluar. Malah, setelah izin operasional itu keluar, saya sudah sampaikan lagi ke masyarakat. Saya tidak mau berbenturan dengan aturan, termasuk aturan di masyarakat. Yang penting ada masukan buat menafkahi keluarga saya, silahkan masyarakat aturannya seperti apa, dan harusnya seperti apa,” beber Danu.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...