Serang – Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Banten ke-18, Kamis, 4 Oktober 2018, diwarnai aksi unjuk rasa kelompok mahasiswa dari berbagai komunitas yang menamakan diri ‘Gerakan 4 Oktober’ atau Getok.
Mereka berunjuk rasa mulai pukul 14.00 WIB, persis di depan gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang.
BACA JUGA: HUT Banten ke-18, Fakrab: Masih Ada Ruang Oknum Main-main dengan Uang Rakyat
Wartawan BantenHits.com Mahyadi melaporkan, aksi mahasiswa Banten dikawal ketat ratusan personel Polres Serang Kota dan Brimob Polda Banten. Unjuk rasa sempat diwarnai aksi saling dorong antara mahasiswa dengan petugas.
Kericuhan dipicu saat mahasiswa hendak menerobosa masuk ke Gedung DPRD Banten untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada pemangku kebijakan di Banten yang tengah paripurna.
Kericuhan tak sempat meluas setelah kedua pihak, baik mahasiswa maupun petugas keamanan saling menenangkan teman-temannya.
“Kami meminta Gubernur Banten keluar dan hadapi kami. Kami sudah siapkan MoU (untuk diteken) dengan gubernur Banten,” kata Japra, salah seorang pengunjuk rasa dari Komunitas Sudirman 30 (KMS 30) saat orasi.
MoU yang dimaksud Japra berisi poin-poin yang secara garis besar meminta WH-Andika merealisasikan janji-janji kampanye, di antaranya melakukan perbaikan di tiga aspek krusial seperti pendidikan, kesehatan dan pengentasan kemiskinan.
“(Soal program) pendidikan gratis WH-Andika pembohong rakyat Banten,” sambung Japra.(Rus)
TONTON JUGA VIDEONYA: