Pandeglang – Aktivis Himpunan Mahasiswa Alam Lestari Universitas Mathlaul Anwar atau Himala Unma Banten mengingatkan warga agar tak memilih bcalon anggota legislatif (caleg) di Kabupaten Pandeglang yang memasang alat peraga kampanye (APK) di pohon, baik dengan cara dipaku atau diikat.
“Proses fisik dan biologis dalam tubuh pohon akan terganggu akibat gangguan benda asing yang tertanam di dalamnya, sehingga membuat pohon menjadi rusak. Oleh karena itu saya minta kepada Caleg untuk tidak kampanye menggunakan pohon,” kata aktivis Himala Unma Banten, Sumarna Mole, Senin 8 Oktober 2018.
Menurut Sumarna, calon wakil rakyat atau pendukungnya yang memasang APK di pepohonan sesungguhnya sedang menunjukan kebodohan.
“Oleh Karena itu, masyarakat jangan memilih pasangan calon yang tidak peduli kepada lingkungan hidup,” tegasnya.
Pemakuan pohon, lanjutnya, mungkin sudah menjadi hal yang lumrah dan sering ditemukan. Ia meminta agar kebiasaan buruk tersebut disetop karena dapat membawa dampak buruk terhadap lingkungan.
“Dalam jangka panjang sangat mungkin pohon-pohon yang telah melemah akibat logam dan tali yang tertanam di tubuhnya akan mudah tumbang dan cepat mengalami kematian,” tandasnya.
Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi menegaskan, pihaknya akan menindak jika ada caleg atau partai yang memasang APK di pohon.
“Oh itu tidak boleh (pasanmg APK di pohon). Itu dilarang. Kalau ada kita akan tindak,” tambahnya.(Rus)