Tangerang – Dari hasil pemeriksaan urine terhadap puluhan pegawai Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Selasa (9/10/2018), dua orang pegawai kedapatan mengandung Tetrahydrocannabinol (THC) atau zat aktif dalam ganja.
“Ada dua yang terindikasi positif menggunakan THC,” ujar Kasi Ketahanan Bangsa dan Politik Kesbangpol Kota Tangerang, Achmad Dimyati.
Kedua pegawai tersebut kata Dimyati PNS Dan THL. Keduanya telah dilakukan assessment oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Kita serahkan kepada BNN, nanti BNN yang akan memberikan assessment apakah harus rehab. Tapi sudah diberlakukan wajib lapor,” katanya.
Sementara itu, Camat Neglasari, Ubaidillah Ansar mengatakan, pegawai yang berstatus PNS telah dilakukan assessment dan dapat membuktikan tengah menjalani pengobatan.
“Kalau yang berstatus PNS memang dapat membuktikan kalau sedang pengobatan dengan obat cina, sementara yang THL saya belum dapat laporannya lagi,” kata Ansar.
Ansar memastikan akan menindak tegas pegawainya yang terbukti mengkonsumsi narkotika.
“Kita kembalikan kepada Undang-undang Kepegawaian, tapi kalau memang dia terbukti menggunakan narkoba maka pasti sanksinya pecat,” tegasnya.(Nda)