Anggaran Pembayaran Tanah untuk Gedung DPRD Kota Serang Tak Masuk APBD Perubahan

Date:

Ilustrasi APBD
Ilustrasi APBD/net

Serang – Ketua DPRD Kota Serang, Namin menyebut, anggaran pembayaran tanah seluas 3.000 meter persegi untuk pembangunan gedung DPRD gagal masuk ke APBD Perubahan tahun 2018.

Gagalnya anggaran tersebut disebabkan adanya perbedaan pendapat DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemkot Serang.

“Karena jika kita pertahankan maka proses pembahasan akan semakin molor, sedangkan ada maslahat masyarakat banyak yang lebih besar, akhirnya kami sepakati saja,” kata Namin, Rabu (10/10/2018).

Pihaknya berharap, anggaran untuk pembayaran lahan tersebut dapat dimasukkan dalam APBD murni 2019.

“Kami akan upayakan agar masuk di APBD murni,” ujarnya.

Terkait dengan anggaran tambahan sebesar Rp 6,5 miliar untuk Setwan. Namin menjelaskan, anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan-kegiatan operasional dewan dan penunjangnya seperti reses dan sebagainya.

“Akan tetapi, sama seperti disetujuinya tambahan anggaran Rp 750 juta untuk Setda, angka tersebut masih secara global dan dapat berubah, ini baru kisi-kisi saja, belum muncul rinciannya, bahkan kegiatannya nanti akan dibahas,” beber Namin.

Persoalan lambatnya pembahasan APBD Perubahan, Namin mengatakan sudah diketahui Kemendagri dan ada pemakluman. Ditargetkan, pengesahan akan dilakukan pada Senin pekan depan.

Untuk diketahui, dalam nota keuangan, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp1,245 triliun dengan rincian, PAD Rp 151,589 miliar, dana perimbangan Rp 868,628 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 225,009 miliar.

Belanja daerah dianggarkan Rp1,331 triliun dengan rincian, Belanja Tidak Langsung Rp 587,608 miliar, dan Belanja Langsung sebanyak Rp 743,504 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Adang Darmawan mengatakan, PAD mengalami penurunan. Saat ini retribusi terminal untuk tipe A tidak masuk kedalam PAD dikarenakan sudah berpindah wewenangnya.

Selain itu, ada perpindahan pencatatan untuk pendapatan dari Hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dari pendapatan lain-lain PAD menjadi pendapatan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Secara nominal, PAD mengalami penurunan nominal Rp73,368 miliar,” katanya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...