Serang – Wakil Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Banten yang juga wakil wali Kota Serang, Subadri Usuludin mempersilahkan para calon legislatif (caleg) PPP yang ingin memasang foto dirinya di Alat Peraga Kampanye (APK).
“Kalau memang dibutuhkan dan kalau memang foto saya mendongkrak, saya tidak keberatan. Saya berangkat dari PPP (salah satu parpol pengusung pasangan Syafrudin-Subadri saat Pilkada),” kata Subadri, saat ditemui di sela-sela kegiatan Santiaji Caleg PPP Kota Serang, di Hotel Le-Semar, Kota Serang, Sabtu (13/10/2018).
Namun, bekas kader Partai Golkar ini menegaskan, hal itu bukan instruksi untuk para caleg.
“Tidak bersifat instruksi,” ucapnya.
Mungkin saja penyertaan foto dirinya di APK dilarang KPU, Subadri memastikan kader parpol bernomor urut 10 di Pemilu 2019 akan mematuhi aturan.
“Saya yakin kader kita tidak akan menabrak itu,” katanya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Serang, Fierly MM mengatakan, caleg sah saja memasang foto tokoh asal tidak mencantumkan jabatannya.
“Kalau yang jatah partai boleh. Tokoh masyarakat boleh asal namanya pengurus partai, tidak dari jabatanya di dinas misal wali kota atau gubernur,” jelas Fierly.(Nda)