Lebak – Sebanyak 230 desa di Kabupaten Lebak belum mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap ketiga tahun 2018.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Rusito mengatakan, belum dicairkannya ADD tahap tiga disebabkan desa belum menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan ADD tahap dua.
“Karena memang banyak tahap dua yang pekerjaannya masih dalam proses belum selesai,” kata Rusito kepada awak media, Senin (15/10/2018).
Kata dia, DPMD siap memberikan pendampingan atau memfasilitasi pencarian ADD tahap ketiga agar program pembangunan di desa tidak terhambat.
“Kami sangat menyayangkan bila ratusan desa tersebut tidak segera melakukan pencairan ADD tahap ketiga. Karena dana itu, untuk program pembangunan infrastruktur meningkatkan ekonomi masyarakat,” terang Rusito.
Dari 340 desa di Kabupaten Lebak ujar dia, ada desa yang menerima ADD mencapai satu miliar hingga dua miliar.
“Total dana yang diterima masing-masing desa yang jumlahnya variatif tersebut tidak dicairkan langsung, tetapi dilakukan dengan cara bertahap,” katanya.(Nda)