Tangerang – Tiga kali menggelar aksi unjuk rasa menuntut penghapusan rute Bus Rapid Transit (BRT) Trans Kota Tangerang Koridor 2, sopir angkot R11 dan R02 akhirnya melalui Paguyuban Pengemudi yang diwakili Abbas Asri membuat kesepakatan dengan Pemkot Tangerang yang diwakili Kadishub Kota Tangerang, Saeful Rohman, Senin (15/10/2018).
“Saya instruksikan Pak Wakil dengan Dishub membahas kembali, karena informasinya (mediasi) sempat deadlock, jadi kita ambil jalan tengahnya. Angkutan kota ngisi di jam sibuk, BRT masuk di jam 9 sampai 3 sore, sisanya tetap ke Palem,” kata Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah menyampaikan hasil kesepakatan antara pemkot dengan pihak paguyuban pengemudi.
Pemkot Tangerang juga menawarkan solusi untuk angkot agar menjadi angkutan umum pengumpan atau feeder bagi BRT.
“Kami ingin menjadikan angkutan umun sebagai bagian tak terpisahkan dari solusi sistem transportasi di Kota Tangerang, dengan menjadikan angkutan umum sebagai feeder bagi BRT,” jelas Arief.
Terkait dengan rencana pemberian subsidi operasional bagi angkot, hal itu perlu proses pembahasan lebih lanjut.
“Mekanismenya masih dibahas oleh Dishub dan Sekda,” katanya.
Berikut poin penting yang disepakati:
Pertama, akan dilakukan penataan operasional angkutan kota R.02 dan R. 11. Kedua, sambil menunggu pembahasan pada poin pertama, BRT Koridor 02 trayek Poris-Cibodas kembali beroperasi dengan ketentuan dari jam 09.00-15.00, sedang di luar jam itu BRT Koridor 02 hanya melayani trayek Poris-Palem Semi.(Nda)