Warga Bekasi Pembuang Bayi di Komplek Permata Banjar Asri Minta Anaknya Kembali, Motif Pelaku Bikin Haru

Date:

Bayi di Cipocok Jaya
Bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan warga di Komplek Permata Banjar Asri saat diperiksa kesehatannya di RSUD Drajat Prawiranagara Serang. (Istimewa)

Serang – Masih ingat kala warga Komplek Permata Banjar Asri, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang digegerkan dengan sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki pada 28 Agustus 2018 lalu? Saat itu bayi ditemukan tergeletak di depan pintu rumah Muksin, sekitar pukul 04.00 WIB.

BACA JUGA: Pulang Salat Subuh, Warga Cipocok Jaya Temukan Bayi di Depan Pintu Rumah

Kasus tersebut kini sudah terungkap. Bayi yang ditemukan di depan rumah Muksin tersebut sengaja dibuang Ira, ibu sang bayi yang merupakan warga Bekasi, Jawa Barat. Suami Ira ternyata masih pounya hubungan saudara dengan Muksin.

Kanit Reskrim Polsek Cipocok Iptu Tatang Sutisna mengatakan, Ira, datang ke Serang dan melakukan kesepakatan dengan pihak Dinsos Kota Serang, P2TP2A Kota Serang dan P2TP2A Provinsi Banten untuk meminta kembali bayinya.

“Tadi siang sudah ada kesepakatan bersama polisi, dinsos dan P2TP2A. Orang tuanya masih sanggup mengurus. Ada kebijakan, ya sudah kembalikan lagi,” jelas Tatang kepada wartawan BantenHits.com Mahyadi melalui sambungan telepon, Senin, 15 Oktober 2018.

Bapak Bayi Terjerat Kasus Narkoba

Tatang menjelaskan, kepada petugas Ira mengungkapkan alasan dirinya membuang bayi kandungnya. Kala itu, suami Ira yang tak lain bapak sang bayi, terjerat kasus narkoba. Dia ditangkap dan harus menjalani hukuman.

“Suaminya kena narkoba. Karena orang tua Ira tidak setuju (Ira membeasrkan bayi dari suaminya yang terjerat narkoba), makanya si ibu bayi (Ira) ini bawa anaknya pada saat malam-malam ke Serang mengunakan Grab dan menaruh si anak di depan rumah saudaranya (Muksin) di Komplek Permata Banjar Asri,” paparnya.

“Mungkin karena ekonomi karana suaminya ketangkap. Karena si bayi (yang dibuang) ini anak ke tiga,” sambungnya.

Meski bayi sudah dikembalikan ke orang tua, lanjut Tatang, pihak Dinsos dan P2TP2A Kota Serang akan terus memantau perkembangan si anak sampai dewasa.

“Proses hukum tetap kalau melanggar kasus lanjut. Kalau ingkar dari perjanjian seperti tidak rawat anaknya sampai besar, itu lanjut kasusnya,” jelasnya.

Tatang menambahkan, sebelum memutuskan menyerahkan bayi tersdebut kepada ibunya, pihaknya bersama Dinsos dan P2TP2A Kota Serang menyocokan bayi dengan ibunya. Setelah dianggap cocok baru kemudian serah terima dilakukan.

“Kalau ada niat jahat mungkin sudah dibuang ke jalan,” tukasnya .(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...