Pandeglang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menegaskan, ruas Jalan Cimanggu-Sumur yang menjadi aspirasi ribuan warga saat berunjuk rasa di Pendopo Bupati Pandeglang dan KP3B bukan kewenangan pemerintah daerah karena merupakan ruas jalan Nasional.
BACA JUGA: Gerakan Masyarakat Ujung Kulon Desak Bupati Pandeglang Irna Narulita Mundur
“Itu nasional, dan sudah masuk lelang, ya memang lelangnya gagal dan ada lelang ulang, mudah-mudahan Januari 2019 selesai,” kata Sekda Pandeglang Ferry Hasanudin, Selasa (16/10/2018).
Sementara Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku sebelum berlangsungnya unjuk rasa, ia sudah berkomunikasi dengan Penanggung Jawab Bina Marga Zona Banten, Atyanto melalui WhatsApp.
Kepada Atyanto, Irna menyampaikan rencana unjuk rasa pada tanggal 16 Oktober terkait Jalan Cimanggu-Sumur.
“Sekedar info tanggal 16 mau ada demo jalan Cimanggu-Sumur, apakah lelangnya sudah berjalan atau belum pak, saya harus jelaskan ke anak-anak saya yang demo,” kata Irna membacakan pesan WhatsApp ke Atyanto.
“Dia bilang sudah berjalan, tapi sambil menunggu lelang perawatan rutin, jalan tetap dilaksanakan menggunakan dana transisi. Saya bilang, saya tidak mau tau, tutup dulu tuh jalan yang bolong-bolong,” sambung Irna yang kembali membacakan pesan WhatsAppnya kepada Atyanto.
BACA JUGA: Bentrok Berdarah Warnai Aksi Gerakan Masyarakat Ujung Kulon di KP3B
Maka dari itu kata Irna, dirinya berharap agar masyarakat bisa memahami. Terkait desakan mundur, Irna memakluminya.
“Mereka kan gak tahu prosedur, enggak tahu semuanya. Tahu-tahu ada di tengah jalan, mereka juga enggak tahu kalau saya sudah sampaikan, bulan lalu saya memang sudah sampaikan bahwa Agustus sudah ada konstruksi, enggak tahunya malah gagal lelang,” pungkas Irna.(Nda)