Serang – Syafrudin dan Subadri Usuludin yang akan dilantik menjadi wali kota dan wakil wali Kota Serang diharapkan melanjutkan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Langkah besarnya sudah ada, mudah-mudahan wali kota terpilih nanti bisa melanjutkan,” kata Pj Wali Kota Serang, Ade Aryanto, Rabu (17/10/2018).
Ade mengaku, penataan PKL tidak efektif di masa jabatan dirinya yang hanya dua bulan lebih.
“Perlu waktu pembahasan yang komperhensip karena menyangkut beberapa pihak. Seperti PKL di stadion, dan Pasar Induk Rau (PIR) ada pihak ketiga,” ujarnya.
Jika nantinya ada kesepakatan dengan PKL, maka pemkot akan menyiapkan lahan.
“Kita betul-betul ingin menanamkan kesadaran bersama jangka panjang, dan itu butuh waktu dan penganggaran,” katanya.(Nda)