Tangerang – Ratusan karyawan PT Hengda Steel Indonesia melakukan aksi mogok kerja, di depan perusahaan, Jalan Pajajaran, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (18/10/2018).
Mereka memprotes tidak sesuainya upah yang mereka terima, dan tidak adanya jaminan BPJS baik kesehatan maupun keselamatan bekerja.
“Kami mendapat upah yang sesuai aturan yakni Rp 4,1 juta. Upah yang diberikan hanya Rp 2juta sampai Rp 3,6juta,” kata Burhan, Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) PT Hengda Steel Indonesia.
Kata dia, hanya karyawan dengan jabatan tinggi saja yang mendapat jaminan kesehatan. Sementara, bagian produksi yang mempunyai risiko tinggi tak mendapat jaminan keselamatan kerja.
“Hanya beberapa orang saja yang mendapat BPJS, baik itu ketenagakerjaan maupun kesehatan,” ujarnya.
Para buruh juga menuntut adanya upah lembur dan hak cuti. Pasalnya, selama tiga tahun bekerja, ia dan ratusan karyawan lainnya tidak pernah mendapatkan hak cuti.
“Sejak tiga tahun pabrik ini berdiri, kita belum pernah mendapatkan hak cuti maupun upah lembur, bahkan kalau libur dari perusahaan kita hanya diberi kompensasi Rp 20ribu,” ungkapnya.
Aspirasi dan tuntutan karyawan sudah disampaikan sejak lama. Namun, hanya mendapat janji-janji manis yang tak juga dipenuhi.
“Kami selama ini hanya mendapatkan janji palsu, kita inginnya di atas materai sehingga punya ketetapan hukum jika nanti perusahaan melanggar,” katanya.
Aksi mogok kerja rencananya akan dilakukan hingga 31 Oktober 2018. Jika tidak juga mendapatkan titik terang, aksi tersebut akan diperpanjang.
Akibat mogok kerja tersebut, operasional perusahaan berhenti total. Hanya terlihat lalu lalang mobil truk yang keluar masuk.(Nda)