Ribuan APK Melanggar di Kota Serang Ditertibkan, Didominasi NasDem dan Demokrat

Date:

Alat Peraga Kampanye
Ilustrasi: penertiban APK di Pandeglang. (Dok. Banten Hits)

Serang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang telah menertibkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) milik parpol maupun caleg yang pemasangannya melanggar aturan.

Total sebanyak 1.514 APK yang berhasil dicopot Bawaslu. Ribuan APK itu terdiri dari 33 billboard, 10 baliho, 58 spanduk, 1.171 banner/poster dan 242 pamflet.

Dari ribuan APK yang ditertibkan, APK milik caleg dan parpol Demokrat dan NasDem paling mendominasi. APK Demokrat yang ditertibkan sebanyak 335 buah, NasDem 351 buah, Hanura 186 buah, PKS 91 buah, PPP 61 buah, Gerindra 23 buah, PDIP 6 buah, PBB 5 buah dan Perindo 1 buah.

Komisioner Bawaslu Kota Serang, Rudi Hartono mengingatkan agar parpol dan caleg mentaati Peraturan KPU Nomor 33 Tahun 2018 Perubahan Kedua Atas PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu

“Di situ jelas bahwa pemasangan harus dipasang di titik-titik yang sudah ditentukan dan per kelurahan jumlah APK telah diatur yakni 10 spanduk dan 5 baliho,” kata Rudi, Rabu (17/10/2018).

Bagi caleg yang akan memasang APK diimbau berkoordinasi terlebih dahulu dengan parpol agar parpol menyampaikan titik mana saja yang boleh dipasang APK.

“Jadi pada dasarnya APK itu boleh dipasang tapi tidak serampangan harus tetap memperhatikan etika, estetika dan juga ketertiban lingkungan,” tegasnya.

Hasil pantauan Bawaslu sambung Rudi, banyak APK yang pemasangannya tidak melapor ke KPU. Seperti dipasang di pohon dan tiang listrik.

“Itu semua tidak diperbolehkan jadi kalau mau pasang pakai tiang sendiri. Kami juga menemukan bahan kampanye (BK) dipasang di pohon. Sejatinya BK itu untuk disebarkan ketika dia kampanye, jadi kalau ada BK yang terpasang di pohon atau tiang listrik itu menyalahi aturan,” papar Rudi.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ketika Pj Gubernur Harus Hitung Sendiri Uang Santunan untuk 13 Penyelenggara Pemilu di Banten yang Wafat

Berita Banten - Pelaksanaan Pemilu 2024 di Banten berlangsung...

Anggota KPPS di Kadipaten Cilegon Meninggal Dunia Diduga Kelelahan

Berita Cilegon - Santo (23) warga Lingkungan Kadipaten, Kelurahan...

Ramai Nama Baru Kalahkan Suara Mantan Gubernur Banten di Real Count Sementara KPU

Berita Banten - Real count hasil Pemilu 2024 KPU...

Real Count KPU Hampir 50 Persen, Airin Rachmi Diany Caleg DPR RI Paling Digdaya di Banten

Berita Banten - Airin Rachmi Diany menjadi Calon Anggota...