Lebak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tahun ini membangun dua puskesmas dengan tempat perawatan (DTP). Dua puskesmas itu adalah Puskesmas Muncang dan Mekarsari.
“Kami targetkan akhir tahun 2018 ini sudah selesai dan bisa digunakan,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, Maman Sukirman kepada BantenHits.Com, Jumat (19/10/2018).
Puskesmas berstatus DTP dapat menangani masalah penyakit dasar, seperti kecelakaan ringan, infeksi kulit, diare, gatal-gatal, sakit gigi, pusing, malaria, DBD, gigitan ular dan lainnya.
BACA JUGA: Puskesmas di Lebak Membiarkan Pasien Kritis Pulang Naik Ojek
Dengan berubahnya status dua puskesmas tersebut, maka dari 42 puskesmas di Kabupaten Lebak, sudah 23 puskesmas berstatus DTP. Hal ini juga upaya dalam mewujudkan Lebak Sehat 2019.
“Setiap tahun minimal dua puskesmas yang kita rubah statusnya,” ujarnya.
Dikatakan Maman, Pemkab Lebak terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, baik sarana prasarana maupun sumber daya manusia (SDM) tenaga medis. Peningkatan puskesmas itu dapat mencegah rujukan warga ke rumah sakit melalui penggunaan peserta BPJS.
“Kami berharap dengan puskesmas DTP pelayanan kesehatan semakin baik, meningkatkan harapan usia tinggi melalui pengobatan, dan derajat kesehatan masyarakat meningkat. ” katanya.(Nda)