Tangerang – D dan R pelajar salah satu SMK Negeri di Kota Tangerang kedapatan tengah asyik menghisap ganja sintetis atau dikenal dengan tembakau gorila oleh petugas Satpol PP, di samping Gedung KNPI Kota Tangerang, Jalan A. Dimyati, Senin (22/10/2018).
Keduanya tak bisa melarikan diri saat ditangkap petugas lantaran dalam keadaan teler. Sementara dua rekannya berhasil kabur.
“Lagi sakau, teler. Tubuhnya lemas. Jadi mereka enggak bisa kabur, langsung kami amankan,” ujar Mumung.
Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus rokok mild yang terdapat puntung dan serbuk yang diduga tembakau gorila bekas pakai. Keduanya langsung digelandang ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Mereka dites urine, barang buktinya juga dites di lab,” kata Mumung.
Dari hasil tes, BNN menyebut urine keduanya positif mengandung zat terlarang.
“Positif Benzo, mereka mengaku menggunakan tembakau gorila yang memang masuk dalam kategori G dan masuk narkoba jenis baru,” terang Kepala BNN Kota Tangerang, Akhmad F. Hidayanto.
BNN akan melakukan assessment untuk mengetahui perlu tidaknya dilakukan rehabilitasi.
“Mereka ini masih pelajar, orang sakit yang perlu kita obati. Kami akan panggil sekolah dan orangtuanya, untuk sanksi akan dilakukan sekolah, tapi kami komitmen untuk penyembuhan kedua anak tersebut,” katanya.(Nda)