Tangerang – Wakil Ketua Bidang Pendidikan DPD KNPI Provinsi Banten, Yudhistira Prasasta menyayangkan SMKN 2 Kota Tangerang tidak melakukan tes urine saat penerimaan siswa baru.
Hal itu dikatakan Yudhistira menanggapi dua pelajar sekolah tersebut yang kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis ganja sintetis di samping gedung KNPI Kota Tangerang, Senin (22/10/2018).
“Statement kepala sekolah bahwa karena imbauan gubernur Banten terkait larangan pungli pada SMA yang sekarang dinaungi pemprov kemudian tes urine tidak dilakukan karena tidak ada biaya,” ujar Yudhistira, Rabu (24/10/2018).
Ia sangat menyangkan kebijakan tersebut, atau menurutnya tafsir terkait pungli menjadi sangat dangkal dan terlalu digeneralisir.
“Seharusnya tes urine menjadi bagian persyaratan penerimaan peserta didik di seluruh sekolah terutama SMA se-Provinsi Banten, mengingat penyebaran dan penggunaan narkoba sudah sangat meresahkan dan sampai pada level pelajar,” katanya.
Jika memang ada biaya yang harus dikeluarkan untuk tes urine bagi para peserta didik, menurutnya itu adalah hal yang wajar karena peruntukannya jelas, bukan dianggap sebagai pungli.
Jadi, tes urine kata Yudhistira multlak dilakukan sebagai langkah antisipasi.
“Apalagi kalau dilakukan berkala per tahun bagi para peserta didik itu jauh lebih bagus lagi, baik itu melalui subsidi pemerintah dalam bentuk anggaran maupun iuran pribadi atau bisa tes langsung bagi para siswa di BNN atau rumah sakit yang menyediakan fasilitas tersebut. Jangan sampai kebijakan justru menjadi penghambat kemajuan generasi muda yang bersih dan terbebas dari narkoba,” tutupnya.(Nda)