30 Negara Anggota IMO Akan Survei Penetapan TSS di Selat Sunda

Date:

Pantau Lalu Lintas Pelayaran di Selat Sunda
Petugas saat memantau lalu lintas pelayaran di Selat Sunda. (Banten Hits/Iyus Lesmana)

Cilegon – Sebanyak 30 negara anggota International Maritime Organization (IMO) akan dilibatkan untuk melakukan survei terkait usulan Indonesia tentang rencana penetapan Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda.

“Informasi (TSS) Ini berdasarkan kesepakatan dengan IMO. Jadi, ada sekitar 30 negara setuju untuk TSS dan IMO yang mediasi. Nanti akan ada tim yang datang ke sini dan survei ke lokasi. Rencananya sekitar tanggal 8 atau 22 November tahun ini,” ujar kepala Vissel Traffic Services (VTS) Entris Sutrisna, Kamis (25/10/2018).

Perairan Selat Sunda hanya memiliki Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dan diberlakukan secara Nasional. Dengan TSS, alur laut dapat menjadi pemisah lintasan lalu lintas antara kapal-kapal ferry dan kapal barang dalam negeri dan Internasional yang melintas.

Penatapan jalur Internasional bertujuan menjaga dan menjamin keselamatan kapal-kapal yang berlayar di Selat Sunda. Di mana sepanjang jalur TSS itu akan dipasang rambu-rambu peringatan pelayaran sehingga kapal-kapal yang menyalahi jalur akan diberi peringatan.

“Ada jalur itu di ALKI untuk internal aja kalau TSS seluruh negara tahu bahkan kapal luar negeri pun bisa mengusir kapal kita kalau yang salah (jalur). Artinya, lewat situ tetap akan bayar kayak tol lagi gitu,” terang Entris.

Terdapat ratusan trip kapal yang melintas di Selat Sunda setiap harinya, baik kapal kargo dan barang serta kapal ferry Merak-Bakauheuni sehingga Selat Sunda termasuk perairan terpadat.

“Jadi semua kapal antar negara itu lewat Selat Sunda. Yang akan dibuat (TSS) Selat Sunda dan Selat Lombok,” katanya.

Sementara itu, Kepala KSOP Banten, Yefri Meidison membenarkan, rencana penerapan skema pengaturan pemisahan lalu lintas kapal yang masuk dalam program Kemenko Kemaritiman dengan mempertimbangkan penerapan zero accident di Selat Sunda.

“TSS itu urgensinya bilamana kecelakaan kapal di tempat kita tinggi, kemudian trafik kapal juga tinggi dan risiko bahaya kapal juga tinggi. Ada yang mengkaji, trafik disini tinggi karena penyeberangan Merak- Bakauheni, yang di tengahnya ada ALKI. Itu yang dikhawatirkan dan perlu kiranya diterapkan,” kata Yefri.

“Jadi lalu lintas baik passing dan crossing kapal diatur, tujuannya tidak lain untuk pencegahan (kecelakaan), untuk zero accident,” tambahnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...