Bentuk JADI, Juri Ardiantoro: Perkuat Demokrasi di Indonesia

Date:

Juri Ardiantoro
Juri Ardiantoro. (Banten Hits/Mahyadi)

Serang – Mantan penyelanggara Pemilu membentuk Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI). Organisasi ini diketuai mantan Ketua KPU RI, Juri Ardiantoro.

“Setelah pusat di bentuk, provinsi dan kabupaten/kota saat ini sedang berjalan. JADI untuk perkuat demokrasi di Indonesia, tetapi bukan hanya kepemiluan saja, lebh luas misalnya soal tata kelola pemerintahan yang baik, gender, dan tentang lingkungan dan elemen demokrasi lain,” kata Juri kepada wartawan ditemui seusai deklarasi JADI Banten, di RM S’Rizki, Kota Serang, Kamis (25/10/2018).

Namun, JADI belum mendaftar sebagai lembaga pemantau Pemilu.

“Karena ini baru konsolidasi kelembagaan, kalau lembaga siap melakukan pemantauan dan perlu akreditasi,” ujarnya.

“Di tingkat Nasional, kami sudah bekerja memberikan masukan kepada KPU dan Bawaslu,” sambung Juri.

Menghadapi Pemilu 2019, Juri memastikan anggota JADI netral. Anggota yang mencalonkan diri sebagai caleg akan dinonaktifkan.

“Sifat keanggotaanya netral, tetapi JADI ini tidak tertutup silakan saja. Mantan penyelengara Pemilu masuk JADI dan nyalon akan dinonaktifkan dulu,” katanya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ketika Pj Gubernur Harus Hitung Sendiri Uang Santunan untuk 13 Penyelenggara Pemilu di Banten yang Wafat

Berita Banten - Pelaksanaan Pemilu 2024 di Banten berlangsung...

Anggota KPPS di Kadipaten Cilegon Meninggal Dunia Diduga Kelelahan

Berita Cilegon - Santo (23) warga Lingkungan Kadipaten, Kelurahan...

Ramai Nama Baru Kalahkan Suara Mantan Gubernur Banten di Real Count Sementara KPU

Berita Banten - Real count hasil Pemilu 2024 KPU...

Real Count KPU Hampir 50 Persen, Airin Rachmi Diany Caleg DPR RI Paling Digdaya di Banten

Berita Banten - Airin Rachmi Diany menjadi Calon Anggota...