Serang – Mantan penyelanggara Pemilu membentuk Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI). Organisasi ini diketuai mantan Ketua KPU RI, Juri Ardiantoro.
“Setelah pusat di bentuk, provinsi dan kabupaten/kota saat ini sedang berjalan. JADI untuk perkuat demokrasi di Indonesia, tetapi bukan hanya kepemiluan saja, lebh luas misalnya soal tata kelola pemerintahan yang baik, gender, dan tentang lingkungan dan elemen demokrasi lain,” kata Juri kepada wartawan ditemui seusai deklarasi JADI Banten, di RM S’Rizki, Kota Serang, Kamis (25/10/2018).
Namun, JADI belum mendaftar sebagai lembaga pemantau Pemilu.
“Karena ini baru konsolidasi kelembagaan, kalau lembaga siap melakukan pemantauan dan perlu akreditasi,” ujarnya.
“Di tingkat Nasional, kami sudah bekerja memberikan masukan kepada KPU dan Bawaslu,” sambung Juri.
Menghadapi Pemilu 2019, Juri memastikan anggota JADI netral. Anggota yang mencalonkan diri sebagai caleg akan dinonaktifkan.
“Sifat keanggotaanya netral, tetapi JADI ini tidak tertutup silakan saja. Mantan penyelengara Pemilu masuk JADI dan nyalon akan dinonaktifkan dulu,” katanya.(Nda)