Lebak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak membuka 114 formasi khusus CPNS 2019 untuk tenaga honorer kategori 2 (K2).
Berdasarkan Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2018 tentang nilai ambang batas, seluruh peserta wajib mengikuti tes dengan nilai yang sudah ditentukan.
“Kalau tidak lulus ya sudah mereka gagal,” kata Kabid Pembinaan dan Data Informasi BKPP Lebak, Fuad Lutfi kepada BantenHits.com, Selasa (30/10/2018).
BACA JUGA: Tenaga Honorer Lebak Tuntut Keadilan kepada Pemerintah
Namun, dari jumlah honorer baik tenaga pendidik dan kesehatan sebanyak 1.319 orang, hanya 96 yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi untuk kemudian mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Terdirid ari 91 tenaga pendidikan dan 5 tenaga kesehatan.
“Jadi memang hanya 0,7 persen yang ikut seleksi, itu karena mereka terhalang oleh usia dan ijazah,” jelas Fuad.
Ketika dinyatakan lulus SKD, maka K2 tidak harus mengikuti tes selanjutnya melainkan langsung pengangkatan. Tes SKD akan berlangsung pada tanggal 5-7 November di Gedung Badan Pengembangan SDM Daerah Provinsi Banten yang terletak di Kecamatan Karangtanjung, Pandeglang.(Nda)