Jakarta – Enam perwakilan ketua dan sekretaris umum Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau HIPMI Banten temui Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI, Senin, 29 Oktober 2018. Mereka langsung diterima Ketua BPP HIPMI Dr. Anggawira.
Dalam keterangan tertulis yang diterima BantenHits.com, para perwakilan pengurus BPC HIPMI di Banten tersebut, menyampaikan mosi tidak percaya kepada Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Banten Ahmad Dedi Muhdi.
Ketum BPC Pandeglang Ahmad Solehudin Ishaq mengatakan, agenda penyampaikan mosi tidak percaya adalah murni gerakan pengurus BPC HIPMI se-Banten.
“Tidak ada yang menunggangi, namun ini adalah bentuk kepeduliaan terhadap HIPMI Banten. Yang mana kami perhatikan, kepengurusan HIPMI Banten saat ini sudah tidak lagi mengindahkan etika ber-HIPMI. Dari awalnya saja sudah tidak baik dalam komitmen, mau dibawa ke mana Hipmi Banten kalau cara berorganisasi penuh dengan intrik seperti itu,” katanya.
Ishaq berharap forum ketua umum BPC HIPMI se-Banten semata-mata hanya ingin mengembalikan Hipmi Banten menjadi organisasi himpunan yang mengedepankan kekeluargaan dan professionalisme.
Dalam dokumen mosi tidak percaya yang salinannya diperoleh BantenHits.com, para perwakilan BPC HIPMI di Banten ini mendesak DPP Hipmi mencabut mandat Ahmad Dedi Muhdi sebagai Ketua Umum BPD HIPMI Banten.
“Meminta BPP HIPMI untuk menunjuk carateker BPD HIPMI Banten untuk mempersiapkan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) BPD HIPMI Banten dalam waktu sesegera mungkin guna mengembalikan marwah BPD HIPMI Banten,” demikian tertulis dalam mosi tidak percaya.
Belum ada keterangan resmi dari Ahmad Dedi Muhdi terkait mosi tidak percaya ini. BantenHits.com tengah berupaya mendapatkan klarifikasi yang bersangkutan. (Rus)