Lebak – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lebak mencatat dari 96 peserta tes Seleksi Kemampuan Dasar Computer Assisted Test Calon Pegawai Negeri Sipil atau SKD CAT CPNS honorer kategori dua, hanya 13 peserta yang berhasil menembus nilai ambang batas atau passing grade.
Kepala Bidan Pembinaan dan Data Informasi BKPP Lebak Fuad Lutfi mengataku ada 83 peserta tenaga honorer kategori dua atau K2 gagal menembus nilai ambang batas pada tes yang diselenggarakan di Gedung Badan pengembangan SDM Provinsi Banten, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, 5-7 November 2018.
“Hasil hitungan sementara hanya ada 13 peserta yang menembus nilai ambang batas,” kata Fuad kepada BantenHits.com, Sabtu, 10 November 2018.
Fuad menjelaskan berdasarkan Permenpan 37 nilai ambang batas untuk tenaga honorer Kategori dua yaitu nilai minimum TIU 60 dan nilai akumulatif sebesar 260.
“Honorer K2 tidak akan mengikuti tes SKB melainkan langsung pengangkatan,” katanya.
Saat ini, lanjut Fuad Pemerintah Kabupaten Lebak tengah mengupayakan agar tenaga honorer kategori dua bisa diangkat dan lulus seluruhnya. Pasalnya dari 114 Formasi yang tersedia hanya 96 pendaftar yang memenuhi syarat dan bisa mengikuti test.
“Sama saja dengan jalur umum, kita juga tengah berupaya agar honorer kategori 2 bisa lulus semua,” katanya.
Fuad menduga, banyaknya pelamar yang tidak mencapai passing grade karena soal yang ditetapkan Panselnas melalui konsorsium tim pembuat soal.
“Bisa jadi kualitas soal yang tinggi atau bisa jadi masalahnya ada di kemampuan peserta yang terbatas,” ujarnya. (Rus)