Coba Melawan Tim Vipers Polres Tangsel, Enam Komplotan Curanmor Bersenjata Api Ditembak

Date:

Melawan Tim Vipers Polres Tangsel, Enam Komplotan Curanmor Bersenjata Api Ditembak
Kapolres Tangsel AKBP Ferdi Irawan didampingi Kasat Reskrim AKP Alexander saat ekspos pengungkapan komplotan curanmor bersenjata api. (BantenHits.com/ Ade Indra Kusuma)

Tangsel – Tim Vipers Polres Tangsel menembak enam dari delapan komplotan curanmor saat akan diringkus di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang, Selasa, 30 Oktober 2018. Satu di antaranya ditembak mati.

Komplotan ini kerap beraksi di wilayah hukum Polres Tangsel. Terkini, komplotan ini menembak mati Jamal (30) pedagang aksesoris kaca mata asal Kota Solok, Sumatera Barat di Jalan Raya Curug, Selasa dini hari, 30 Oktober 2018.

BACA JUGA: Benda-benda Ini Ditemukan di Lokasi Penembakan yang Tewaskan Pedagang Aksesoris Kacamata Asal Solok

Melawan Tim Vipers Polres Tangsel, Enam Komplotan Curanmor Bersenjata Api Ditembak
Enam komplotan curanmor di wilayah Curug ditembak Tim Vipers Polres Tangsel.(BantenHits.com/ Ade Indra Kusuma)

Wartawan BantenHits.com Ade Indra Kusuma melaporkan, tersangka yang ditembak mati Hendra. Lima ditembak di bagian kaki, Mulyawan, Saad, Atma, Ahmad Solegar dan Saminan. Sementara dua tersangka lainnya, Riana dan Mamat.

Saat konferensi pers di halaman Mapolres Tangsel, Senin, 12 November 2018, Kapolres Tangsel AKBP Ferdi Irawan mengatakan, pada awalnya pihaknya mendapatkan laporan masyarakat yang mendengar suara letusan senjata api di Jalan Raya STPI KM 5 Kampung Curug Kulon, Kecamatan Curug. Lalu tim Vipers menemukan korban bernama Jamal telah tewas dengan luka tembak di punggung dan pinggang.

“Tim vipers langsung melakukan pencarian pelaku dan mendapatkan delapan pelaku di tempat yang berbeda dan enam di antaranya ditembak karena melawan ada yang menggunakan golok dan senajata lain,” ujar Ferdi.

Dari delapan pelaku pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa dua selongsong peluru, dua butir proyektil, satu pucuk senjata api jenis FN, empat unit sepeda motor, satu buah golok, satu buah air softgun merk Jericho dan tujuh buah HP hasil rampokan.

“Dari hasil penelusuran HP para pelaku, kelompok kejahatan ini sudah sering melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan maupun pencurian dengan pemberatan dengan hasil kejahatan yang beraneka ragam mulai dari HP sampai dengan sepeda motor,” tukasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannnya, seluruh pelaku terancam pasal 365 dan 363 KUHP.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...