Polres Cilegon Bidik Tempat Hiburan Malam yang Ikut Edarkan Miras Impor Palsu

Date:

Kapolres Kota Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso
Kapolres Kota Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso mengungkapkan pihaknya tengah mendalami peran sejumlah tempat hiburan malam terkait miras impor palsu. (BantenHits.com/ Iyus Lesamana)

Cilegon – Polres Cilegon terus mendalami dugaan sejumlah tempat hiburan malam di Kota Cilegon dan Kabupaten Serang turut mengedarkan miras impor palsu yang sindikat pembuatannya di Kecamatan Ciwandan berhasil dibongkar Stareskrim Polres Cilegon.

BACA JUGA: Chivas Regal hingga Jack Daniels Dipalsukan di Cilegon, Begini Cara Pelaku Membuatnya

Kapolres Kota Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus miras impor palsu dengan mengirim contoh barang bukti ke pusat labortorium dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dilakukan pengecekan.

“Saat ini barang bukti sudah kita kirim ke BPOM untuk diperiksa. Selain itu kami terus dalami tempat hiburan yang membeli miras palsu dari tersangka yang sudah ditahan,” ujar Rizki Agung saat dikonfirmasi di Kantor Wali Kota Cilegon usai bertemu Plt. Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, Selasa, 13 November 2018.

Pendalaman kasus miras impor palsu tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk mengetahui apakah pengelola tempat hiburan malam memang ikut melakukan peredaran dengan cara menjual miras yang diracik dengan menggunakan bahan berbahaya seperti anti nyamuk dan minuman bersoda.

“Kita mendalami ke arah situ, karena miras branded ini biasanya dijual di tempat-tempat yang berizin,” ungkapnya.

BACA JUGA: Ternyata Miras Impor Palsu di Cilegon Dijual ke Tempat-tempat Hiburan Ini

Untuk menekan peredaran miras palsu, lanjut Rizki, pihaknya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk melakukan operasi rutin terhadap tempat hiburan malam. Pasalnya sangat berbahaya miras impor palsu tersebut jika dikonsumi oleh masyarakat.

“Miras palsu ini berbahaya bagi kesehatan, miras branded yang dijual jutaan rupiah dipalsukan dengan campuran bahan berbahaya dan dijual dengan harga ratusan ribu saja. Polres simultan melakukan razia pada pekan lalu dan akan terus melakukan razia,” imbuhnya.

Edi Ariadi mengapresiasi Polres Cilegon yang berhasil mengungkap pembuatan miras impor palsu. Selanjutnya ia menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah Kota Cilegon.

“Satpol PP juga kami minta rutin melakukan pengawasan tempat hiburan malam di jalan protokol maupun di sekitar JLS (Jalan Lingkar Selatan) Cilegon,” tandasnya. (Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...