Tangerang – Sebuah terobosan dilakukan Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang. Terobosan didasari banyaknya kendala yang dihadapi warga saat hendak membayar Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB. Kendala itu di antaranya lambat atau tidak sampainya Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) ke tangan wajib pajak.
Nah, kini setelah diluncurkannya aplikasi Si Cepot kendala-kendala seperti itu bisa diminimalisir. Bahkan, wajib pajak kini bisa mencetak sendiri SPPT.
Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang Dwi Candra Budiman mengungkapkan, Si Cepot merupakan kependekan dari Sistem Informasi Catak PBB Online Terpadu. Si Cepot lahir sebagai bentuk komitmen Pemkab Tangerang memberikan layanan paripurna di era digital.
“Selama ini kendala kita, banyaknya wajib pajak yang mengeluh SPPT itu tidak sampai kepada mereka,” ujar Dwi Candra Budiman lewat keteragan tertulis yang diterima BantenHits.com.
Si Cepot sangat mudah untuk dioperasikan. Anda hanya butuh akses internet dan browser saja untuk menelusuri sicepot.tangerangkab.go.id. Nah, di sini Anda bisa mengunduh Si Cepot.
“Wajib pajak hanya mengisi kolom yang tersedia di aplikasi tersebut. Identitas pemilik atau pun objek pajak. Mudah kan?” kata pria berkacamata pehobi sepakbola ini.
Dwi menambahkan, subjek pajak cukup memasukan nomor induk kependudukan dan nama sesuai KTP, jangan lupa pula mencantumkan nomor telepon seluler dan alamat e-mail yang digunakan.
“Inovasi ini diluncurkan menjawab tantangan pelayanan di bidang Pajak Bumi dan Bangunan, di era milenial di wilayah kota seribu industri,” ucapnya.
Selain SiCepot, sesungguhnya selama 2018 ada beberapa inovasi dalam pelayanan PBB yang telah dilahirkan para abdi masyayarakat yang inovatif ini, antara lain cetak massal awal tahun dengan ketetapan 3 Januari, pelayanan mobil keliling satu hari satu desa/kelurahan, aplikasi mengecek tagihan PBB melalui iPBB berbasis android dan aplikasi Si Cepot berbasis web untuk mencetak SPPT PBB secara elektronik.
Ini semua dilakukan demi menjawab tantangan dari pemerintah dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutukan pelayanan secara cepat, mudah, aman dan terjamin tentunya tak bertele-tele. (Rus)