20 dari 54 Kelurahan di Tangsel Dijabat Plt, Truth: Diduga Dipertahankan untuk Kepentingan Politik

Date:

Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Tangsel Apendi
Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Tangsel Apendi. (BantenHits.com/ Ade Indra Kusuma)

Tangsel – Menjelang ulang tahun yang ke-10, Kota Tangerang Selatan masih punya banyak pekerjaan rumah. Diketahui 20 lurah dari 54 kelurahan di Tangsel masih berstatus pelaksana tugas (plt), bahkan ada yang dijabat oleh non PNS.

Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Tangsel Apendi kepada BantenHits.com mengatakan, permasalahan kelurahan yang diisi Plt dan non-PNS di daerahnya akibat ada perubahan dari sistem desa ke kelurahan.

Dari 54 kelurahan, baru 27 lurah yang sudah definitif. Tujuh lurah di antaranya baru diangkat jadi PNS, serta 20 lurah masih diisi plt dan non-PNS. Beberapa kelurahan yang masih diisi Plt dan masih diisi non-PNS, seperti Kelurahan Pondok Betung, Pondok Aren dan Pondok Benda di Pamulang.

“Dulu itu desa, Tapi kita akan ubah bertahap,” kata Apendi, Rabu 21 November 2018.

Menurut Apendi, ,proses perubahan dari desa ke kelurahan ini membutuhkan waktu.

“Kita janji akan ubah semuanya secepatnya,” tukasnya.

Kepentingan Politik

Aktivis Tangerang Public Transparency Watch (Truth) Jupry Nugroho yang dihubungi wartawan, Rabu 21 November 2018 mengungkapkan, status plt lurah dinilai bisa mengganggu pelayanan administrasi. Karena, dalam UU Administrasi Pemerintahan, yang berwenang menjadi plt ketika pejabat definitif berhalangan adalah seorang pejabat pemerintah dan bukan non-PNS.

“Administrasi tidak akan baik karena atasannya plt,” kata Jupry.

Ia menduga praktik penempatan Plt di tingkat lurah rawan terjadi jual-beli jabatan dan pengaruh. Apalagi ada lurah yang menjabat tapi non-PNS.

Jupry menyebut, Pemkot Tangsel tidak mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Terlebih dana kelurahan salah satunya didorong oleh Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang saat ini dipimpin Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.

“Patut diduga sengaja dipertahankan untuk memenangkan kepentingan politik,” tegasnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...