Pandeglang – Pemerintah Kabupaten Pandeglang mendapat kuota 11 BTS atau Base Transceiver Station BTS dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang akan dikerjakan langsung oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan informatika (BAKTI).
Hal itu diungkapkan Kabid Telematika Diskomsantik Pandeglang Tb Nandar di ruangan kerjanya, Rabu, 21 November 2018.
“Kita mendapat kuota 11 BTS sampai 2021,” katanya.
Menurutnya, Pemkab Pandeglang sudah mengajukan enam kecamatan agar bisa dipasang BTS, seperti Kecamatan Mekarjaya, Sindangresmi, Cibitung, Cimanggu, Bojong dan Pulosari. Setelah diajukan ke Kominfo nantinya Tim BAKTI akan mensurvei lokasi tersebut.
“Yang penting memenuhi tiga aspek seperti, terpencil, tertinggal, terluar (3T) pasti kecamatan itu mensapat BTS,” jelasnya.
Dari enam ajuan tersebut, lanjut Nandar, baru Kecamatan Mekarjaya yang sudah direalisasi dang akan segera dibangunkan BTS oleh Kominfo. Selain itu, ada dua BTS Recovery yang akan dibangun seperti di Pulau Peucang dan Panaitan.
“Yang baru direalisasi yang di Mekarjaya, kalau di Pulau Peucang dan Panaitan belum ada kejelasan dari sananya (Kominfo),” tandasnya.(Rus)