Cilegon – Maraknya aktivitas penambangan galian C di Kota Cilegon tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan, membuat anggota DPRD Kota Cilegon, Rahmatullah berang. Ia pun mendesak Pemkot Cilegon memoratorium galian C di Kota Cilegon.
“Saya akan dorong moratorium galian C supaya Pak Gubernur Banten Wahidin Halim memperhatikan efek dan dampak dari galian C terhadap lingkungan dan masyarakat yang berada di sekitarnya,” ujar Rahmatulloh kepada awak media, Jumat, 23 November 2018.
Politisi Partai Demokrat Cilegon ini menduga, demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), perizinan tambang galian C dapat dikeluarkan dengan mudah oleh pemerintah Provinsi Banten tanpa melihat dampak lingkungan yang akan dirasakan oleh warga sekitar.
“Rusaknya lingkungan Cilegon akibat galian C karena perizinan yang dikeluarkan Provinsi Banten karena semata-mata hanya untuk meningkatkan PAD, namun tak melihat dampak lingkungan di Cilegon,” tandasnya.
Rahmatullah juga mempertanyakan, apakah sebelum mengeluarkan perijinan galian C Pemprov Banten telah melakukan kajian terhadap dampak lingkungan wilayah sekitar atau tidak.
“Kami berharap pak gubernur meninjau kembali perizinan galian C dan melihat lagi perizinan yang dimiliki untuk bisa dihentikan atau tidak diperpanjang kembali kerena sudah merusak lingkungan,” tandasnya. (Rus)