Lebak – Puluhan angkot yang dipasangi one way vision Jokowi-Ma’ruf di Kabupaten Lebak, ditertibkan petugas gabungan dari Bawaslu dan Dishub Kabupaten Lebak, Jumat, 23 November 2018.
Wartawan BantenHits.com Fariz Abdullah melaporkan, petugas memulai penertiban sekitar pukul 10.00 WIB di Terminal Sunan Kalijaga. Penertiban awal ini menjaring sejumlah angkutan umum jurusan Kalijaga-Ona yang kedapatan terpasang one way vision Jokowi- Ma’ruf Amin.
BACA JUGA: Hasil Survei Kalah di Banten, Ma’ruf Amin Tegaskan Warga Banten Wajib Pilih Jokowi
Ketua Divisi Sengketa Bawaslu Lebak Deden Mochmamad Adnan mengatakan sudah satu minggu surat teguran dilayangkan kepada Dinas Perhubungan agar setiap pemilik angkutan umum untuk menertibkan sendiri one way vision yang terpasang pada kendaraanya.
“Saat teguran dilayangkan ada beberapa yang menertibkan pribadi dan sekarang yang kedapatan masih terpasang kita tertibkan,” kata Deden kepada awak media.
Selain di Terminal Sunan Kalijaga, penertiban berlangsung di dua lokasi lainnya, yakni Terminal Aweh dan Terminal Mandala. Di dua lokasi ini, lagi-lagi petugas berhasil mencopot paksa one way vision Jokowi-Ma’ruf.
“Semua yang masih kedapatan terpasang one way vision akan kita tertibkan baik milik peserta pilpres maupun pileg,” tegasnya.
Dishub Kabupaten Lebak menyebutkan pemasangan stiker ataupun one way vision bukan hanya sebuah pelanggaran kampanye namun melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2012 tentang Kendaraan Bermotor.
Bahkan, pemasangan one way vision juga telah melabrak Peraturan Menteri nomor 439 tahun 1976 tentang penggunaan kaca pada kendaraan bermotor dengan batasan 60 persen cahaya dan 40 persen kegelapan.
BACA JUGA: Bukan Hanya Pelanggaran Kampanye, Dishub Kabupaten Lebak Sebut One Way Vision Labrak PP
Selain one way vision Jokowi-Ma’ruf, petugas juga mencopot paksa stiker sejumlah calon anggota legislatif dari Kabupaten Lebak. Hingga razia berakhir, tak ada satupun angkot yang diketahui memasang one way Prabowo-Sandi. (Rus)
TONTON JUGA VIDEONYA DI SINI: