Sekda Pandeglang Harapkan Proses Pengadaan Barang dan Jasa Berjalan Optimal

Date:

ULP Kabupaten Pandeglang menggelar Bimbingan Teknis Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 16 tahun 2018 dan Upgrade Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE)
Bimbingan Teknis Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 16 tahun 2018 dan Upgrade Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) digelar ULP Kabupaten Pandeglang di Tanjung Lesung. (BantenHits.com/ Engkos Kosasih)

Pandeglang – Unit Layanan Pengadaan atau ULP Kabupaten Pandeglang menggelar Bimbingan Teknis Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 16 tahun 2018 dan Upgrade Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.3 yang dilaksanakan di Resort Tanjung Lesung, Kamis, 22 November 2018.

Bimbingan teknis Perpres Nomor 16 tahun 2018 tersebut secara resmi dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Ferry Hasanudin. Kegiatan tersebut diikuti peserta dari kelompok kerja (Pokja) dan para pejabat pembuat komitmen (PPK) dan berlangsung selama 4 (Empat) hari dari tanggal 21-24 november 2018.

Ferry meminta agar Pokja dan PPK dapat mengaplikasikan hasil dari Bimtek tersebut, agar proses pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Setiap pengadaan barang dan jasa harus bisa berjalan dan dilaksanakan dengan baik, apalagi dengan peraturan yang baru ini lebih mudah, sudah barang tentu harus ada perubahan dan perbaikan terkait pelaksanaan barang dan jasa yang lebih efektif, efisien dan sesuai dengan mekanisme aturan yang ada,” katanya.

Sementara itu Plt Kepala ULP Pandeglang Asep Rahmat mengatakan, Perpres No 16 tahun 2018 merupakan sebagai pengganti Perpres No 54 tahun 2010 terkait mekanisme pengadaan barang jasa, dimana pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018 berupa perubahan struktur, istilah, dan perubahan pengaturan.

“Pepres tersebut strukturnya lebih disederhanakan dengan hanya mengatur hal-hal yang bersifat normatif dan menghilangkan bagian penjelasan. Adapun perubahan beberapa istilah meliputi ULP menjadi Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ), lelang menjadi tender, Pokja ULP menjadi Pokja Pemilihan, Sistem Gugur menjadi Harga Terendah,” jelasnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Menang Besar Musim Lalu di Putaran Dua, Kini Kekalahan Lebih Besar Justru Dialami Persita

Berita Sepakbola - Tim sepakbola kebanggaan masyarakat Tangerang, Persita...

Catat! 17 – 31 Maret 2022 BKD Kabupaten Pandeglang Buka Pendaftaran Lelang Jabatan Eselon II B

Pandeglang - Badan Kepegawaian dan Diklat atau BKD Kabupaten...

Bupati, Asda dan Seluruh Kepala OPD di Pandeglang Bakal Berangkat ke Bogor Besok

Pandeglang - Sejumlah pejabat di lingkungan Pemda Pandeglang, akan...

Pemkab Pandeglang Mulai Sosialisasikan Standar Pelayanan Minimal

Pandeglang - Pemerintah Kabupaten Pandeglang mulai mensosialisasikan Standar Pelayanan...