Aktivis Ramai-ramai Desak Polisi Ungkap Penyebab Pasti Kematian dr. Archi Cherrya Oktiandini

Date:

dr. Archi Cherrya Oktiandini saat menikah dengan Farizky Baskoro alias Ibas
dr. Archi Cherrya Oktiandini saat menikah dengan Farizky Baskoro alias Ibas. (Istimewa/ Instagram/ dr. Archi Cherrya Oktiandini)

Lebak – Sabtu, 24 November 2018, tepat sepekan kematian dr. Archi Cherrya Oktiandini, dokter muda yang tengah mengandung anak pertama. Mantan host tv dan model sampul Majalah Gadis ini ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya, Jalan Iko Jatmiko, Rangkasbitung, Sabtu, 17 November 2018 sekitar pukul 14.00 WIB.

Meski kasusnya sudah berjalan satu pekan, jajaran Polres Lebak masih tetap bungkam. Sudah satu pekan juga upaya konfirmasi BantenHits.com tak direspons Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto dan jajaran. Karena polisi urung mengumumkan hasil penyelidikan, penyebab pasti kematian dr. Archi masih misteri.

BACA JUGA: Hari ke-4, Belum Ada Keterangan Resmi Penyebab Pasti Kematian dr. Archi Cherrya Oktiandini

Sejumlah aktivis di Kabupaten Lebak, mulai bersuara terkait sikap polisi yang belum mengungkap ke publik ihwal proses hukum tewasnya dr. Archie.

Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Lebak atau Kumala Dede Abdul Kodir mendesak Polres Lebak segera menyelesaikan kasus yang terjadi sejak Sabtu 17 November 2018 lalu ini agar tidak terjadi simpang siur informasi.

“Sejauh ini kan baru dugaan. Polisi harus menguatkan dan memberikan keterangan resmi penyebab dr. Archi meregang nyawa. Segera ungkap ke publik lah,” imbuhnya.

Desakan senada diutarakan aktivis sosial di Provinsi Banten Rochman Setiawan. Menurutnya, penyebab kematian dr. Archi harus segera diungkap kepada publik agar tidak menjadi tanda tanya besar untuk masyarakat. Pasalnya dugaan sementara kematian dokter yang tengah megandung ini akibat keracunan asap genset milik Indomaret.

“Harusnya Kepolisian bertindak cepat mengidentifikasi kematian dari dr. Archi. Jangan sampai banyak masyarakat menjadi tanda tanya besar. Ini benar diakibatkan oleh apa? Apa keracunan genset atau yang lainnya?,” ungkap Rochman, Sabtu 24 November 2018.

Rohman mengungkapkan, pelaku usaha yang menggunakan genset dengan daya di atas 200 Kva harus memiliki izin dan pengecekan berkala.

“Intinya yang mengakibatkan kematian dr Achi ini. Harus segera diungkap. Ini menjadi tugas kepolisian untuk bekerja lebih proporsional dan profesional dalam melindungi masyarakat. Juga tidak menjadi bola liar dan fitnah,” tegasnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...