Dua Anggota Polres Tangsel Positif Narkoba, Satu Dipastikan Dipecat karena Alasan Ini

Date:

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan
Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengungkapkan dua anggotanya positif narkoba. Satu di antaranya dipastikan dipecat karena terlibat pelanggaran etika berat lainnya. (BantenHits.com/ Ade Indra Kusuma)

Tangsel – Dua anggota kepolisian Polres Tangsel, yakni Aipda D dan Bripda M, terbukti positif mengonsumsi narkoba, menyusul tes urine yang dilakukan mendadak di lingkungan Polres Tangsel, Senin 26 November 2018.

“Mereka menggunakan narkotika,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan dihubungi BantenHits.com, Selasa 27 November 2018.

Ferdy mengatakan, pihaknya akan mengajukan sidang etika untuk Aipda D. Selain karena menggunakan narkotika, Aipda D diduga telah melakukan pelanggaran etika lainnya. Namun, ia tidak menyebut pelanggaran etika lainnya itu.

Ferdy memastikan, sanksi untuk Aipda D akan diberhentikan secara tidak hormat. Sementara Bripda M hanya akan disidang disiplin.

“Sanksinya bisa berupa penempatan khusus 21 hari, tunda pangkat, dan tunda pendidikan,” ujar Ferdy.

Ferdy pun menyayangkan ada anggotanya yang terbukti mengkonsumsi narkoba. Ia pun meminta hal ini tidak terjadi kepada seluruh jajaran Polres Tangsel lainnya.

“Kita aparat hukum dan harus menjaga hukum. Tidak boleh ada anggota kepolisian yang mengkonsumsi barang haram seperti narkoba,” tukasnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...