Lebak – Menjelang hari jadi Kabupaten Lebak ke-190, 2 Desember 2018 mendatang Pemerintah Kabupaten Lebak diminta segera menertibkan orang gila yang masih kedapatan berseliweran di pusat kota Rangkasbitung.
Sandi Sudrajat, salah satu warga Rangkasbitung mengaku risih dengan keberadaan orgil yang masih bebas berkeliaran di sekitar pusat kota, menyusul Pemkab Lebak akan melaksanakan hajat besar dan akan banyak mengundang banyak masyarakat.
“Orgil ini kan menimbulkan kerisihan mulai dari bau tidak sedap dan mengganggu kenyamanan,” kata Sandi kepada BantenHits.com, Selasa 27 November 2018.
Sandi menyebutkan kebanyakan orang gila berkeliaran di seputar Alun-alun Rangkasbitung dan beberapa taman yang berada di pusat kota.
“Kita harap segera ditertibkanlah,” tegasnya.
Kasat Pol PP Kabupaten Lebak belum merespon konfirmasi BantenHits.com, namun pantauan di lapangan pukul 08.00 WIB petugas mulai menyisir sekitar Alun-alun Rangkasbitung. (Rus)