Pandeglang – Caleg DPR RI Dapil I Banten Ahmad Dimyati Natakusuma menghadiri deklarasi Relawan Muda Dimyati (Bara Muda Dimyati) di Aula Cafe Ngeces, Cimanuk, Pandeglang, Sabtu 24 November 2018. Ia diduga menggunakan mobil dinas Innova hitam plat merah nomor polisi A 45 J milik Pemkab Pandeglang.
BACA JUGA: Dimyati Natakusuma Diduga Gunakan Mobil Dinas Pemkab Pandeglang saat Deklarasi Relawan
Aktivis Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa atau Gemasaba Kabupaten Pandeglang meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera memanggil Dimyati Natakusuma.
BACA JUGA: Gemasaba Desak Bawaslu Panggil Dimyati Natakusuma
Dimyati menjelaskan kenapa dirinya bisa tiba di acara deklarasi dengan menggunakan mobil dinas. Dimyati mengaku ia tidak sengaja menggunakan mobil dinas. Pasalnya, saat itu ia sudah dari Kecamatan Mandalawangi naik motor, lalu akhirnya memutuskan meminjam mobil dinas Pemkab Pandeglang, karena mobil Toyota Vellfire miliknya mentok untuk melalui jalan berlubang.
“Kebetulan saya dari Mandalawangi naik motor apa, terus ikut minjem mobil (Dinas), karena mobil saya mentok itu. Itu kan bukan untuk kegiatan kampanye, saya juga enggak tau itu acaranya,” tandasnya.
Dimyati juga menganggap wajar jika dirinya menggunakan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Pandeglang, karena dia tokoh Kabupaten Pandeglang yang juga suami bupati Pandeglang. Ia juga meminta kehadirannya ke acara Deklarasi Bara Muda Dimyati di Cafe Baso Ngeces, Kecamatan Cimanuk, Pandeglang menggunakan mobil dinas pemerintah Kabupaten Pandeglang, tidak dipermasalahkan.
“Saya mau pakai A 1 J (mobil dinas bupati Pandeglang), saya pakai juga. Saya ini apa yah, apa namanya, kan saya sebagai tokoh, sebagai mantan bupati (Pandeglang), sebagai suami bupati, apa juga boleh. Mau pakai mobil polisi juga boleh, ente juga boleh, gak ada masalah. Jadi jangan dimasalahin,” kata Dimyati, usai menghadiri pembukaan MTQ di Pandeglang, Senin malam, 27 November 2018.(Rus)