Cilegon – Sepeda motor ber-GPS (Global Positioning System), kembali menjadi petunjuk pengungkapan pencurian sepeda motor. Berkat GPS, Polres Cilegon berhasil membekuk delapan anggota sindikat curanmor di Kota Baja.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil menyita kunci letter T dan 11 unit sepeda motor hasil curian para tersangka.
Penangkapan delapan anggota sindikat curnamor berinisial RBP, BP, EF, AS, YF, SN, VR dan satu orang penadah barang hasil curian berinisial SD, bermula saat salah seorang korban pencurian melaporkan kepada Polres Cilegon pada 7 November 2018. Motor korban hilang saat sedang berada di warung makan. Berbekal data GPS yang terpasang pada motor korban akhirnya petugas kepolisian berhasil menangkap para pelaku pencurian
“Saat itu korban sedang makan di sebuah warung, kemudian tiba-tiba motornya hilang yang menarik korban ternyata memasang GPS di motor korban. Sehingga saat itu korban langsung melapor kepada pihak kepolisian. Kemudian dengan anggota yang piket itu dilacaklah melalui GPS punya korban akhirnya ditemukanlah motor korban di rumah kontrakan pelaku RBP, BP.” kata Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso saat ekpsos pengungkapan, Rabu, 28 November 2018.
Kapolres membeberkan setelah berhasil membekuk dua pelaku di Lingkungan Arga Baja Pura, Kelurahan Kota Sari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, selanjutnya petugas langsung melakukan pengembangan terhadap tersangka lain yang sudah dikantongi identitasnya.
“Setelah melakukan pengembangan dan didapati delapan orang tersangka ini termasuk satu orang sebagai penadah barang hasil curian,” bebernya.
Rizki Agung menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan terhadap tersangka lain. Pasalnya, kuat dugaan terdapat tersangka lainnya yang terlibat dengan tersangka yang sebelumnya telah berhasil diamankan oleh petugas saat melakukan pencurian.
“Sementara masih dalam pengembangan, apakah ada di TKP lain, baik di seputar Cilegon, maupun di tempat lain. Masih kita kembangkan. Ada kemungkinan terdapat TKP lain karena para tersangka bukan pemain baru, salah salah satu tersangka bahkan diketahui residivis,” tandasnya.
RBP, salah seorang pelaku yang merupakan residivis kasus serupa mengaku nekat melakukan aksi pencurian motor lagi karena terlilit utang.
“Sama sekarang sudah dua kali ditangkap, yang pertama pada tahun 2016. Itu dipenjara 1 tahun 6 bulan, setelah keluar curi motor lagi untuk bayar utang,” akunya. (Rus)