Pandeglang – Sebanyak 12 ribu kendaraan di Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, baik roda dua maupun roda empat, diketahui menunggak pajak kendaraan bermotor. Data ini menunjukkan banyak masyarakat yang belum sadar akan pajak kendaraan bermotor.
Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pandeglang, Tati Maryati mengaku Disppenda sudah sering menggelar sosialisasi terkait pentingnya membayar pajak.
“Kalau dilihat dari data sih, masih banyak yang nunggak pajak, baik roda dua maupun empat. Terutama di Kecamatan Pandeglang sendiri ada sekitar 12 ribu,” kata Tati usai acara sosialisasi pajak daerah di salah satu Hotel di Pandeglang, Jumat, 30 November 2018.
Kendati demikian, Bappenda Pandeglang masih terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Salah satunya, menggelar operasi gabungan dengan pihak Polres Pandeglang.
“Dampak dari razia itu besar. Minimal yang mati pajak mereka banyak yang bayar secara langsung di Samling dari pada harus di tilang. Sebelumnya memang kami sudah sosialisasikan setiap tahunnya,” ujarnya.
BACA JUGA: Pakai Topi Gaya Slengean, Dua Pelajar SMP di Pandeglang Menangis Terjaring Razia Gabungan
Pasca Operasi Zebra Kalimaya bersama Polres Pandeglang, tercatat pembayar pajak setiap hari mengalami peningkatan. Hal tersebut merupakan indikator kesadaran membayar pajak kendaraan masih rendah.
“Dilihat dari realisasi penerimaan pajak per hari semakin meningkat. Kita hanya bisa lihat realisasi saat razia terakhir sampai 91 persen, realisasi sekarang tgl 29 mencapai 93 % lebih,” tandasnya.(Rus)