Pandeglang – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kabupaten Pandeglang memberikan penghargaan kepada 100 wajib pajak di Pandeglang yang terdiri dari perusahaan, pengusaha hotel, restoran, perbankan, BUMN dan tempat hiburan.
Penghargaan untuk 100 wajib pajak tersebut, secara simbolis diberikan kepada 10 wajib pajak, yaitu PT Bank Mandiri, PT Sinar Sosro, Merry Shanti, PT Banten West Java, PT Bjb Syariah, Horison Altama, Riz Hotel, Pulau Kelapa Coconut, DM Wisata Tirta, dan CV Cibaliung Mandiri.
“Pemberian penghargaan ini guna merangsang kepada wajib pajak agar menjadi wajib pakai yang baik. Penghargaan ini kedua kalinya dan akan terus dilakukan tiap tahun,” kata Sekretaris Dinas DP2D Pandeglang, Didi Jukardi, usai penyerahan penghargaan di Hotel S’Rizky, Selasa, 4 Desember 2018.
Sementara Bupati Pandeglang Irna Narulita mengungkapkan, ketaatan wajib pajak ini akan akan mendorong kemandirian fiskal Kabupaten Pandeglang. Oleh karenanya ia meminta DP2D mempermudah proses pembayaran bagi wajib pajak.
“Harus ada trobosan agar meningkatkan daya tarik bagi wajib pajak. Kami menghimbau kepada seluruh petugas pajak untuk dapat memberikan pelayanan yang baik agar mereka lebih cepat dan mudah,” katanya.(Rus)