Tangerang — Polres Kota Tangerang tengah melakukan penyelidikan mengenai titik koordinat perairan pantai di Kabupaten Tangerang yang diduga dijadikan tempat transaksi dan penyimpanan narkoba. Jalur perairan di Kabupaten Tangerang tergolong rawan, mengingat panjang jalur pantai mencapai 51 KM.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Sabilul Alif menegaskan, Polresta Tangerang melalui Satuan Narkoba masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus narkoba tersebut.
Jajaran Polresta Tangerang, lanjut Sabilul, sudah mengetahui titik kordinat tersebut namun hingga saat ini masih dalam penyelidikan.
“Kami masih melakukan penyelidikan terkait infomasi tersebut. Dan diharapkan masyarakat bisa membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut,” kata Sabilul, Rabu, 5 Desember 2018.
Sabilul menerangkan, pendalaman informasi dengan melakukan penyelidikan narkoba di pesisir pantai merupakan bentuk pecegahan masuknya narkoba jelang tahun baru 2018. Pihaknya telah memperketat pengamanan di daerah perbatasan Tangerang dan perairan.
“Yang pasti pola pengamanan akan lebih ditingkatkan. Bahkan pasukan bersenjata akan diterjunkan. Untuk daerah perairan seperti pantai, Polisi Air dan Udara juga akan disiagakan,” jelas Sabilul.(Rus)