Pandeglang – Aktivis Anti-korupsi di Banten Uday Suhada mencurigai Wawan bisa bebas keluar Lapas Sukamiskin bukan hanya untuk ngamar dengan wanita lain, melainkan juga untuk mengendalikan proyek-proyek yang ada di Banten.
“Saya justru curiga, Wawan dapat ijin keluar Lapas Sukamiskin bukan sekadar untuk ngamar di hotel. Lebih dari itu ia kerap ijin keluar untuk hal lain, seperti mengendalikan proyek-proyek di Banten, yang Gubernur WH sendiri pernah mengiyakannya,” kata Uday Suhada kepada BantenHits.com, Kamis, 6 Desember 2018.
Menurut Uday, kekayaan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu masih banyak dan belum tentu aset yang dimiliki Wawan dari hasil merampok uang rakyat disita semua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Hemat saya, selain hukumannya harus berat, para perampok uang rakyat itu harusnya dimiskinkan. Sita semua harta kekayaannya, agar ada efek jera,” tandasnya.
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany diketahui ikut menyuap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen untuk menginap di hotel bersama teman wanitanya.
Hal tersebut terungkap surat dakwaan yang dibacakan jaksa KPK Trimulyono Hendradi dalam persidangan Wahid Husen di ruang tindak pidana korupsi (tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu, 5 Desember 2018.
Dalam dakwaan tersebut diungkapkan, Wawan keluar dari Lapas Sukamiskin pada Senin, 16 Jui 2018 dengan alasan berobat di Rumah Sakit Rosela, Karawang. Padahal terdakwa mengetahui bahwa izin keluar tersebut sengaja disalahgunakan untuk menginap di luar lapas.(Rus)