Presdir Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya Akan Diperiksa KPK terkait Suap Izin Meikarta

Date:

KPK Geledah Kantor Lippo Group di Gedung Matahari Lippo Karawaci
Petugas KPK membawa sejumlah dokumen dari Kantor Lippo Group di Menara Matahari, Lippo Karawaci, Tangerang. (Banten Hits/ Hendra Wibisana)

Jakarta – Presdir Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya akan diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Senin, 10 Desember 2018.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Ketut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

BACA JUGA : Lippo Karawaci Banjir; Jalan Terendam, Supermall Bocor

“Presiden Direktur PT Lippo Karawaci akan diperiksa sebagai saksi tersangka BS dalam kasus tindak pidana korupsi suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi,” kata Febri seperti dilansir CNNIndonesia.

Pemeriksaan terhadap Ketut Budi Wijaya sebelumnya pernah dilakukan pada Kamis, 25 Oktober 2018. Saat itu Ketut Budi Wijaya diperiksa bersama Direktur Lippo Cikarang Toto Bartholomeus sebagai saksi untuk tersangka suap proyek Meikarta Billy Sindoro yang menjabat Direktur Operasional Lippo Group.

BACA JUGA: Direktur Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya Diperiksa KPK terkait Suap Meikarta

Pada Rabu malam, 17 Oktober 2018, KPK menggeledah kantor Lippo Group di Gedung Matahari, Jalan Boulevard, Lippo Karawaci, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Di lantai 22 Menara Matahari ini Billy Sindoro mengendalikan jaringan bisnis Lippo Group.

Tak jauh dari Menara Matahari, masih di kawasan Lippo Karawaci, penyidik juga di saat bersamaan menggeledah kediaman CEO Lippo Group James Riady di Taman Golf Lippo Karawaci.

BACA JUGA: KPK Geledah Kantor Lippo Group di Gedung Matahari Lippo Karawaci

Dalam kasus ini, KPK menetapkan sejumlah tersangka termasuk Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Billy Sindoro, yang juga merupakan Direktur Operasional Lippo Group. Neneng dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan proyek Meikarta.

Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk.(Rus)

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...