Direktur Pengembang Perumahan yang Tipu Ratusan Warga Tangsel dengan Modus Rumah Murah Ditangkap di Manado

Date:

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yuriko
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yuriko menjelaskan jajarannya telah menangkap direktur pengembang perumahan yang tipu ratusan warga dengan iming-iming rumah murah. (BantenHits.com/ Ade Indra)

Tangsel – Satreskrim Polres Tangsel berhasil membekuk John Sumantri, Direktur PT Cakrawala Citra Kinakas, pengembang perumahan yang menipu ratusan warga Tangsel dengan iming-iming rumah murah.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yuriko saat dihubungi BanteHits.com membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya.

“Tersangka sudah kita amankan, Sabtu 8 Desember 2018,” ucapnya.

Menurut Alex, hingga kini korban penipuan yang melaporkan ke Polres Tangsel sebanyak 164 orang. Modus kejahatan John adalah mengklaim bisa membangun rumah cluster dengan kredit bersubsidi ringan. Hal ini tentu membuat banyak warga tergiur hingga akhirnya tertipu. Seluruh korban sudah menyerahkan uang muka kepada John sebesar Rp 5 sampai Rp 7,5 juta.

“Jadi kalau sudah ada 164 orang korban jumlah uang hasil penipuan sekitar Rp 4 miliar,” terang Alex.

PT Cakrawala Citra Kinakas sendiri sempat beroperasi di Ruko Villa Dago, Kecamatan Pamulang. Kini operasional kantor PT Cakrawala Citra Kinakas telah tutup.

“Jadi tidak ada yang bangun rumah atau apa. Murni penipuan,” jelas Alex.

Salah satu korban, Ary Andryanto, warga Reni Jaya, Pamulang, Tangsel mengaku tergiur akan informasi tentang rumah subsidi bernama Bumi Berlian Serpong (BBS) yang berharga murah pada 2016 lalu. Karena itu ia dan istri bergegas pergi ke kantor pemasaran PT CCK di bilangan Villa Dago Pamulang, Tangsel, untuk menindak lanjuti informasi yang ia terima.

“Saya tanya-tanya detail dan langsung diajak melihat lokasi rumah yang akan dibangun di Curug, Gunung Sindur. Akhirnya saya bayar booking fee Rp 3,5 juta,” ujar Ary kepada awak media, di bilangan Komplek Pamulang Permai, Pamulang, Senin 26 November 2018.

BACA JUGA: Jangan Mudah Tergiur Rumah Murah! Ratusan Warga Pamulang Tertipu Pengembang Bodong Modus Rumah Subsidi

“Saya browsing-browsing enggak ada rekam jejak yang jelek. Engga ada track recordnya malah. Akhirnya saya dan istri setuju dan membayar DP sebesar Rp 22,5 juta. Jadi total dengan Booking Fee sekitar Rp26 juta,” ujarnya.(Rus)

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...