Korban Penipuan Developer Bodong Diduga Lebih 164 Orang, Polres Tangsel Buka Posko Pengaduan

Date:

agustina damayanti korban penipuan modus rumah subsidi
Agustina Damayanti, salah satu korban penipuan rumah subsidi menunjukan brosur rumah murah yang ditawarkan pengembang PT Cakrawala Citra Kinakas (CCK). (BantenHits.com/ Ade Indra Kusuma)

Tangsel – Polres Tangsel mengungkap penipuan yanag dilakukan developer bodong dengan modus rumah murah. Sejauh ini sudah 164 melapor ke Polres Tangsel. Para korban umumnya pasangan muda yang baru menikah dan ingin cepat punya rumah dengan harga murah.

Sabtu, 8 Desember 2018, Satreskrim Polres Tangsel berhasil menangkap Direktur PT Cakrawala Citra Kinakas (CCK) John Sumantri di Manado. PT CCK adalah pengembang yang menjanjikan membangun rumah murah kepada konsumennya.

BACA JUGA: Direktur Pengembang Perumahan yang Tipu Ratusan Warga Tangsel dengan Modus Rumah Murah Ditangkap di Manado

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Alexander Yurikho menduga, masih banyak korban penipuan pengembang bodong PT CCK.

Untuk mengantisipasi banyaknya korban, Polres Tangsel membuka posko pengaduan terkait penipuan yang dilakukan John Sumantri ini. Terlebih agar pelaku yang ditangkap di Manado 8 Desember 2018 ini bisa mempertanggungjawabkan penipuannya secara menyeluruh.

“Kepada masyarakat jangan ragu untuk melaporkan ke Polres Tangerang Selatan. Kami akan buatkan posko pengaduan terkait dengan tindak pidana penipuan dengan bermodus penawaran rumah bersubsidi dengan tersangka atas nama John Sumantri. Posko berada di Polres Tangsel,” terang Yurikho saat dihubungi BantenHits.com, Rabu 12 Desember 2018.

Agar tidak terjadi hal serupa, Alex mengimbau kepada masyarakat, terutama warga Tangerang Selatan agar selalu melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap penawaran murah pengembang, termasuk kepada pihak banknya.

“Ternyata setelah kami cek ulang, tersangka ini yang mengakunya telah bekerja sama dengan kementerian PUPR, ternyata tidak bekerja sama. Kemudian masyarakat juga silakan cek, artinya lembaga pembiayaan itu bank, bank di mana dijanjikan pengembang, silakan cek di sana,” jelasnya.

John Suamantri melakukan penipuan bermodus memasarkan perumahan bersubsidi dan DP rendah. Bahkan pelaku mengaku bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Perumahan bernama Bumi Berlian Serpong (BBS) tersebut dipasarkan sejak 2015 lalu. PT Cakrawala Citra Kinakas sendiri sempat beroperasi di Ruko Villa Dago, Kecamatan Pamulang. Kini operasional kantor PT CCK telah tutup. (Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...