Tangsel – Ratusan buruh yang pernah bekerja di PT Sandratex, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) unjuk rasa di Puspemkot Tangel, Rabu 12 Desember 2018.
Buruh menuntut perusahaan membayarkan hak buruh berupa uang pesangon kompensasi senilai Rp 64 miliar untuk 530 pekerja.
Buruh mendesak agar Pemkot juga turun tangan menfasilitasi tuntutannya.
“Alasan perusahaan tidak sanggup bayar karena bangkrut, tapi jika diukur dari aset pabrik jauh melebihi nilai PMTK, harusnya bisa bayar,” kata Wakil Ketua SPSI PT Sandratex, Supriyadi.
Buruh sendiri, lanjut Supriyadi, ingin Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany agar bisa memanggil Direktur Utama PT Sandratex, Mintardjo Halim untuk bertemu dengan buruh sebagai upaya tripatrit.
Pekerja juga meminta kepada Airin agar tidak mengeluarkan rekomendasi perizinan alihfungsi lahan.
“Sebelum diselesaikannya tuntutan dan hak-hak pekerja,” tukasnya.
PT Sandratex sendiri sudah bangkrut sejak awal bulan Desember lalu. Sejak saat itu kompensasi pesangon 530 pekerja belum juga dibayar.(Rus)