Transaksi Narkotika di Bintaro Exchange Mall Jadi Pengungkapan Terbesar di Polda Banten

Date:

Transaksi Narkotika di Bintaro Exchange Mall Jadi Pengungkapan Terbesar di Banten
Kapolda Banten Brigjen Pol. Tomsi Tohir dan Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Sabilul Alif saat ekspos pengungkapan kasus transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi di Bintaro Exchange Mall. Brang bukti sabu yang mencapai 1 kilogram lebih dan 51 butir ekstasi yang berhasil disita menjadikan pengungkapan ini terbesar di Polda Banten. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Tangerang – Jajaran Polresta Tangerang berhasil membekuk EF (49) dan AP (24) di Basement B1, C17, Bintaro Exchange Mall, Boulevard Bintaro Jaya, Sektor VII, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren Kabupaten Tangerang, Rabu, 5 Desember 2018.

Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu seberat 1.139,9 gram (1 Kg lebih) dan 51 butir pil ekstasi. Keberhasilan ini disebut menjadi pengungkapan terbesar di wilayah Polda Banten.

Kapolda Banten Brigjen Pol. Tomsi Tohir saat ekspos pengungkapan di Polresta Tangerang, Rabu, 12 Desember 2018 mengungkapkan, selain menangkap EF dan AP, pihaknya menetapkan dua lainnya sebagai DPO, yakni LW dan DN.

Menurut Tomsi Tohir, penangkapan berawal dari tersangka EF dihubungi LW (DPO) untuk mengantarkan sabu kepada DN (DPO).

“DN kemudian menghubungi tersangka EF agar barang sabu diserahkan kepada tersangka AP,” ujarnya.

Saat kedua tersangka EF dan AP melakukan transaksi pada Rabu 5 Desember 2018, di parkiran basement Bintaro Exchange Mall, polisi langsung melakukan penangkapan.

Dari keduanya polisi berhasil mengamankan 1 kilogram lebih sabu dan narkoba jenis ekstasi sebanyak 51 Butir, 1 unit timbangan elektrik, 1 buah bong atau alat penghisap sabu, 1 unit mobil merk daihatsu ayla, 1 Unit HP Merk Samsung J7.

Kedua tersangka kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dikenakan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Jalur Pesisir Banten Diperketat

Guna menangkal penyelundupan narkotika di wilayah Banten, Kapolda mengatakan segera memperkuat jalur tikus yang ada di pesisir banten.

“Kita perkuat pengawasan di situ sebagai bentuk pencegahan pengawasan dari pada narkotika itu di wilayah Banten untuk koordinasi sendiri kita sudah dilakukan berikut juga sudah bekerja sama dengan Direktorat IV Bareskrim,” paparnya.

“Kalau tindakan tegas jelas tindakan tegas terukur kita lakukan itu, karna pengembangan itu kita agar bisa lakukan pencegahan dan penangkapan khasus yang lebih besar,” pungkasnya.

Terkait jalur pesisir di Banten ini, Empat pria yang diduga pembawa 20 ribu butir ekstasi dan 40 kilogram sabu disergap petugas Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat sesaat setelah keempat pria turun dari perahu nelayan di Lingkungan Cikubang, Desa Arawana, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Selasa, 20 November 2018.

Informasi yang berhasil dihimpun BantenHits.com, narkoba yang dibawa empat orang terduga pelaku disimpan di dalam dua karung plastik berwarna putih. Sesaat setelah ditangkap, empat terduga dimasukan ke dalam mobil minibus berwarna hitam.

BACA JUGA: Empat Pria Lampung Diduga Pembawa 20 Ribu Ekstasi dan 40 Kg Sabu Disergap saat Turun dari Perahu Nelayan di Pulo Ampel

“Orang Lampung yang ditangkap. Mereka baru turun dari perahu nelayan. Pas ditangkap orang yang ada di kapal lagi masukin karung ke dalam mobil yang datang dari Jakarta. Perahunya baru kali ini saya lihat,” kata Nahrawi, salah seorang warga yang saat itu melihat proses penangkapan, Kamis, 22 November 2018.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...