Lebak – SMA Negeri 3 Rangkasbitung dinobatkan sebagai sekolah model Sistem Penjamin Mutu Internal (SPMI) terbaik tahun ke tiga versi Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan atau LPMP Banten, di Hotel Le Dian, Kamis 13 Desember 2018.
“Alhamdulillah anugerah dari Allah dan hasil kerja keras civitas akademik, SMA Negeri 3 Rangkasbitung kembali mendapat penghargaan,” kata Ucu Lena Murtadewi Kepala Sekolah SMAN 3 Rangkasbitung, kepada BantenHits.com, Jumat, 14 Desember 2018.
Menurutnya, penghargaan ini diberikan lantaran pihak sekolah telah melaksanakan penjaminan mutu untuk percepatan proses pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP), dalam menjalan program ini sekolah menerapkan prinsip 4K, yakni komitmen semua warga sekolah, komunikasi antara yang satu dengan yang lain, kerjasama dengan semua tim dan keikhlasan atau bekerja ikhlas karena banyak waktu yang dikorbankan.
“Penghargaan ini juga akan memacu kita untuk kembali meningkatkan kualitas pendidikan,” tegasnya.
Ucu mengaku SMA negeri 3 Rangkasbitung sendiri memiliki target untuk mencetak generasi penerus bangsa dengan mutu dan kualitas yang baik sehingga memiliki peran positif untuk membantu percepatan pembangunan di Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten.
“Kita juga berharap bisa menjadikan budaya mutu sebagai satu kebutuhan bagi warga sekolah. Termikasih Dindik provinsi Banten dan LPMP yang memberikan kepercayaan dan pendampingan hingga sampai pada prestasi membanggakan ini,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Selasa, 11 Desember 2018 kantin SMA Negeri 3 Rangkasbitung berhasil mendapatkan penghargaan bintang satu keamanan pangan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang Provinsi Banten. (Rus)