Gara-gara Kebiasaan Bangun Tidur Buka HP, Warga Aweh Lebak Sadar Telah Alami Hal Ini

Date:

Pembobol rumah warga aweh
Pembobol rumah warga aweh yang berhasil di tangkap Polsek Rangkasbitung. (istimewa)

Serang – Indra Purnama, adalah satu dari sekian banyak warga yang punya kebiasan lekat dengan gawai. Karena kebiasan ini, warga Kampung Aweh RT07/01, Desa Aweh, Kecatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, tersadar jika rumahnya telah disatroni maling.  Loh,  gimana ceritanya? 

 

Peristiwa terjadi pada Minggu, 9 Desember 2018 jam 04.00 WIB.  Saat itu Indra baru bangun tidur dan hendak melaksanakan salat Subuh. Karena Indra punya kebiasaan mengecek gadget miliknya saat bangun tidur,  pagi itu pun Indra melakukan rutinitasnya. 
 
Namun,  saat Indra hendak membuka HP yang dicharger di ruang tamu,  Indra kaget HP miliknya tak ada di tempat semula.  
 
“Mengetahui hal tersebut korban membangunkan sang istri lalu korban berusaha mencari keberadaan HP tersebut, kemudian korban teringat kalau HP tersebut ditaruh di dekat tas merk Eiger akan tetapi tas yang berisi uang tunai sebesar Rp.32.000.000 dan HP tersebut sudah tidak ada atau hilang,” jelasnya Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi Priadinata  saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat, 14 Desember 2018.
 
Sadar telah menjadi korban pencurian,  korban pun melaporkan hal tersebut ke Polsek Rangkasbitung.  Petugas yang melakukan penyelidikan berhasil membekuk Ano Riatno alias Muklis alias Muklis Maulana alias  Firman bin Sugri warga Kampung Cilaki,  RT 04/01, Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak. 
 
Diduga pelaku melakukan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut dengan cara pelaku masuk ke dalam rumah korban memanjat tembok belakang rumah setelah itu pelaku langsung masuk ke dalam rumah melalui jendela belakang tidak terkunci.
 
“Setelah masuk ke pelaku mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah. Kemudian pelaku keluar membawa barang-barang tersebut, melalui jalan yg sama ketika pelaku masuk kedalam rumah,” paparnya.
 
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa  satu unit HP merk Samsung Galaxy Tab,  satu set Charger HP Merk OPPO, satu unit kendaraan Sepeda Motor Merk HONDA Type VARIO 125 CBS tahun 2018 yang belum ada nomor polisinya, dua kunci kontak,  satu unit lembar kuitansi pembelian 1 unit sepeda motor honda vario dengan harga Rp 19.475.000, dan sebuah dompet berwarna hitam yang berisikan satu buah KTP atas nama pelaku. (Rus) 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

Pemindah-tanganan Aset Karantina Hewan Pemkab Tangerang yang Kini Diduga Dikuasai Pengembang Masih Misterius

Berita Tangerang - Proses pemindah-tanganan aset milik Pemkab Tangerang...

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...