Ditkrimsus Polda Banten Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Budi Daya Jagung Senilai Rp 68,7 M

Date:

GUBERNUR BANTEN WAHIDIN HALIM PANEN JAGUNG
FOTO Ilustrasi: Gubernur Banten Wahidin Halim menghadiri panen jagung di Desa Pudar, Kabupaten Serang. (Istimewa)

Serang – Direktorat Kriminal Khusus atau Ditkrimsus Polda Banten tengah menyelidiki dugaan penyimpangan pada proyek budi daya jagung di Provinsi Banten yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2017 senilai Rp 68,9 miliar.

“Saat ini, Ditkrimsus Polda Banten masih menunggu laporan hasil audit investigasi dari BPK. Untuk menjadi bahan penyelidikan, mengetahui lebih lanjut unsur unsur yang akan dilibatkan atau dugaan-dugaan yang telah disampaikan,” kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi Priadinata saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat, 14 Desember 2018.

Menurut Edy, sejauh ini jajarannya telah memintai keterangan empat orang yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Namun, Edi enggan mengungkap identitas empat orang tersebut.

Edy menegaskan, dugaan penyimpangan pada proyek budi daya jagung masih dalam tahap penyelidikan.

“Sebagai pelayan masyarakat, tentunya kita menindaklanjuti laporan ini, dan menganalisa apakah betul dugaan yang disampaikan itu merugikan keuangan negara. Kita akan lihat nanti setelah kasus ini naik ke tingkat penyidikan dan kita belum bisa mengatakan karena hasil audit (BPK) belum kita terima. Insya Allah nanti kalau hasil audit itu kita terima, nanti kita sampaikan,” terangnya.

Luas Lahan Tak Selaras

Dugaan penyimpangan pada proyek budi daya jagung di Provinsi Banten mencuat, setelah luas lahan yang direncanakan untuk budi daya jagung di Banten 187.000 hektar tidak sesuai dengan faktanya.

Provinsi Banten sejauh ini tidak memiliki persediaan lahan pertanian seluas 187.000 hektar, mengingat sebagian besar wilayah di Banten sudah berubah menjadi kawasan industri dan perumahan. Lahan yang paling memungkinkan hanya ada di Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Namun, ketersediaan lahan seluas itu di dua kabupaten juga diragukan mengingat lahan di dua wilayah dalam penguasaan PTPN maupun hutan lindung.

Proyek budi daya jagung di Provinsi Banten telah dilaksanakan sejak Januari hingga Desember 2017. Proyek ini ditarget dilaksanakan pada lahan seluas 187 ribu hektare dengan anggaran Rp 68,9 miliar.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...