Telan Anggaran Rp 860 Juta, Pembangunan Jembatan Gantung di Sobang Lebak Diduga Mangkrak

Date:

Telan Anggaran Rp 860 Juta, Pembangunan Jembatan Gantung di Sobang Lebak Diduga Mangkrak
Papan informasi Proyek Jembatan Gantung menyebutkan kontrak mulai dikerjakan pada 18 Juli 2018 dengan batas waktu pelaksanaan selama 160 hari kerja. Hingga Desember 2018, tak ada tanda-tanda proyek sedang dikerjakan. (Istimewa)

Lebak – Pembangunan jembatan gantung nonpermanen penghubung dua kampung di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak diduga mangkrak. Pasalnya proyek pekerjaan yang menelan anggaran Rp 860 juta hingga Desember 2018 belum juga rampung diselesaikan.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gapura Banten kepada BantenHits.com membeberkan hasil investigasi tim mereka terkait pengerjaan jembatan gantung yang menghubungkan Kampung Sukaresmi dan Kampung Seklok, Desa Sukaresmi, Kecamatan Sobang telah habis batas waktu pekerjaannya.

“Di papan informasi jelas tertera bahwa kontrak mulai dikerjakan pada 18 Juli 2018 dengan batas waktu pelaksanaan selama 160 hari kerja. Hingga saat ini progresnya masih saja 20 persen,” kata Rijki Fatahilah, Sekretaris LSM Gapura Banten, di Rangkasbitung, Senin 17 Desember 2018.

Menurutnya jika dihitung secara kasar batas waktu pelaksanaan pekerjaan jembatan jatuh pada tanggal 26 November 2018. Pada, 1 Desember 2018 tim kembali turun ke lapangan dan mendapatkan beberapa bukti bahwa proyek pelaksanaan tidak akan berlanjut.

“Fakta di lapangan kita temukan pergantian tanah warga saja belum selesai, bagaimana dengan pekerjaannya,” jelasnya.

Rijki mendesak pemerintah Kabupaten Lebak untuk mengambil sikap dan tindakan tegas atas pekerjaan yang diketahui dikerjakan oleh CV Sumber Ciminyak lantaran telah menghambat proses percepatan pembangunan di Kabupaten Lebak.

“Ini sudah jelas gagal, Pemkab Lebak khususnya PUPR Lebak harus berani memberikan sanksi blacklist karena memang sudah membuat preseden buruk untuk PUPR dan Pemkab,” tegasnya.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil sikap dan tidak tinggal diam mengenai diduga gagalnya pembangunan jembatan non permanen di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sobang tahun 2018 ini.

“Polisi harus bergerak mengenai proyek yang diduga mangkrak ini, jangan sampai dijadikan ajang bancakan oleh beberapa pihak,” pintanya.

Hingga berita ini dipublish BantenHits.com masih mengupayakan konfirmasi dari CV Sumber Minyak dan dinas terkait di Pemkab Lebak.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...