Tinggal Tiga Wilayah di Banten yang Belum Musnahkan e-KTP tak Terpakai

Date:

Dindukcapil Kota Serang musnahkan e-KTP rusak
Dindukcapil Kota Serang musnahkan 2.637 e-KTP rusak, Senin, 17 Desember 2018. (BantenHits.com/ Maryadi)

Serang – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kota Serang memusnahkan 2.637 e-KTP rusak atau tak terpakai,  Senin,  17 Desember 2018.

Sebelumnya,  Kota Tangerang,  Kota Cilegon,  Kabupaten Pandeglang, dan Kota Tangsel telah melakukan pemusnahan.  Tinggal tersisa tiga wilayah di Banten yang belum memusnahkan e-KTP tak terpakai, yakni Kabupaten Tangerang,  Kabupaten Serang,  dan Kabupaten Lebak. 
 
Kepala Disdukcapil Kota Serang Ipianto mengatakan,  pemusnahan e-KTP dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak disalahgunakan jelang pemilu 2019 mendatang. e-KTP dimusnahkan dengan cara dibakar di depan kantor Dindukcapil.
 
“KTP yang tidak digunakan seperti bekas kartu perubahan kawin belum kawin dan di gunakan atau tidak di gunakan. Tujuan pemusnahan KTP ini untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.  Jumlah e-KTP yang dibakar ada 2,637 KTP,” ujarnya kepada awak media usai melakukan pembakaran, Senin 17 Desember 2018.
 
Dindukcapil Kota Serang musnahkan e-KTP rusak
2.637 e-KTP rusak di Kota Serang dimusnahkan Dindukcapil Kota Serang. (BantenHits.com/ Maryadi)

Sementara itu Kasi Informasi Adrimistrasi Kependudukan DP3AKKB Provinsi Banten, Rehan mengungkapkan, pembakaran ini berdasarkan instruksi dari Mendagri.

 
“Ada instruksi surat edaran dari Mendagri edaran 470,13/11176/SJ tentang penataan KTP yang rusak atau tidak valid,” ujarnya. 
 
Rehan menambahkan,  daerah yang belum melakukan pemusnahan akan segera melakukanya karena sebelum dimusnahkan harus menyusun catatan data yang akan dibakar. (Rus) 
 
 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...